Kingkin Anida Bukan Anggota KAMI dan Pengurus Partai

Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:24 WIB
loading...
A A A
"Ustazah Kingkin Anida hanya menyalin status tersebut ke dalam postingan Facebook, dan baru dikabari oleh temannya pada tanggal 9 Oktober 2020 bahwa 13 poin UU Cipta Kerja tersebut adalah hoaks," tuturnya.

Setelah mendapat info bahwa itu hoaks, kata dia, Ustazah Kingkin Anida langsung menghapus status tersebut pada 9 Oktober 2020. "Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Ustazah Kingkin Anida merupakan korban hoaks, bukan pelaku penyebar hoaks," katanya.

(Baca juga: Ini 8 Petinggi KAMI yang Ditangkap di Jakarta dan Medan ).

Dia mengatakan, fakta hukum yang sangat mengejutkan adalah proses hukum terhadap Ustazah Kingkin Anida dilakukan secepat kilat. Sebab, kata dia, laporan Polisi pada 9 Oktober 2020. Kemudian di hari yang sama, ada surat perintah penyidikan.

Lalu, di tanggal yang sama juga terbit surat pemberitahuan dimulainya penyidikan serta surat pemberitahuan penetapan tersangka. Selanjutnya, surat perintah penangkapan terbit pada 10 Oktober 2020. Kemudian, surat perintah penahanan serta surat pemberitahuan penangkapan dan penahanan pada 11 Oktober 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Maju Mundur...
Singgung Maju Mundur Komite Reformasi Polri, Gatot Nurmantyo Bicara Mafia
DPR Persilakan Din Syamsuddin...
DPR Persilakan Din Syamsuddin Gugat UU Ibu Kota Negara ke MK
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Ngaku Tak Kapok Kritik Pemerintah
Divonis 10 Bulan Penjara,...
Divonis 10 Bulan Penjara, Jumhur Hidayat Tak Ditahan
Jumhur Hidayat Bacakan...
Jumhur Hidayat Bacakan Pledoi Bumiputera Menggugat di Persidangan
Jumhur Hidayat Siap...
Jumhur Hidayat Siap Jawab Tuntutan 3 Tahun Penjara JPU lewat Nota Pembelaan
Terbukti Jadi Dalang...
Terbukti Jadi Dalang Aksi Brutal Tolak UU Omnibuslaw, Ketua KAMI Medan Dipenjara 1 Tahun
Polisi Buru Pelaku Teror...
Polisi Buru Pelaku Teror Bom Palsu di Kediaman Ketua KAMI Ahmad Yani
Temuan Benda Mirip Bom...
Temuan Benda Mirip Bom di Depan Rumahnya, Ahmad Yani Mengaku Belum Pernah Ada Ancaman
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
140 Drone Ukraina Hajar...
140 Drone Ukraina Hajar St Petersburg, Rusia: Serangan Ini Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved