Ini 8 Petinggi KAMI yang Ditangkap di Jakarta dan Medan
Selasa, 13 Oktober 2020 - 13:11 WIB
loading...
Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan bahwa sejauh ini ada delapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Bareskrim Polri di dua kota yakni Jakarta dan Medan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa kedelapan orang itu diciduk oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Yang ditangkap tim siber Bareskrim di Medan Juliana, Devi Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat , dan Kingkin," kata Awi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin ).
Menurut Awi, delapan orang itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut bahwa kedelapan orang itu diciduk oleh tim Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Yang ditangkap tim siber Bareskrim di Medan Juliana, Devi Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri. Jakarta, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat , dan Kingkin," kata Awi, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
(Baca juga: Petinggi KAMI Ditangkap, Ini Tanggapan Din Syamsuddin ).
Menurut Awi, delapan orang itu ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Lihat Juga :