Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Kamis, 23 Juli 2026 - 22:09 WIB
loading...
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Foto/Dok SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku sudah menyiapkan 2.000 pertanyaan untuk Joko Widodo ( Jokowi ) jika sidang berlanjut. Meski eksepsinya dikabulkan hakim, Tifa menegaskan tidak akan menempuh penyelesaian melalui restorative justice (RJ).
Menurut Tifa, sikap tersebut tidak berubah sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tifa mengungkapkan, tawaran penyelesaian melalui restorative justice pernah diterimanya, mulai dari kejaksaan hingga hakim. Namun, ia menilai tidak ada alasan baginya untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Berkali-kali juga kami sampaikan menolak RJ, sebab apa, tidak ada yang perlu saya mintakan maaf. Karena apa? Bukti-bukti ini, 700 dokumen ini sudah kami pelajari," jelas Tifa dalam program Interupsi di iNews, Kamis (23/7/2026).
Menurut Tifa, apabila perkara ini berlanjut ke persidangan, justru Jokowi yang akan menghadapi konsekuensinya. Sebab, kata dia, Jokowi berstatus sebagai saksi pelapor sehingga wajib hadir dalam setiap agenda persidangan.
Baca Juga: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Menurut Tifa, sikap tersebut tidak berubah sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Tifa mengungkapkan, tawaran penyelesaian melalui restorative justice pernah diterimanya, mulai dari kejaksaan hingga hakim. Namun, ia menilai tidak ada alasan baginya untuk menyampaikan permintaan maaf.
"Berkali-kali juga kami sampaikan menolak RJ, sebab apa, tidak ada yang perlu saya mintakan maaf. Karena apa? Bukti-bukti ini, 700 dokumen ini sudah kami pelajari," jelas Tifa dalam program Interupsi di iNews, Kamis (23/7/2026).
Menurut Tifa, apabila perkara ini berlanjut ke persidangan, justru Jokowi yang akan menghadapi konsekuensinya. Sebab, kata dia, Jokowi berstatus sebagai saksi pelapor sehingga wajib hadir dalam setiap agenda persidangan.
Baca Juga: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Lihat Juga :