Gatot Nurmantyo dan Pengurus KAMI Bakal Jenguk Syahganda Nainggolan dkk di Bareskrim

Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:06 WIB
loading...
Gatot Nurmantyo dan Pengurus KAMI Bakal Jenguk Syahganda Nainggolan dkk di Bareskrim
Gatot Nurmantyo saat menghadiri Deklarasi KAMI di Tugu Proklamasi, Jakarta, 18 Agustus 2020. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo direncanakan menjenguk para aktivis KAMI yang kini ditahan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (15/10/2020) siang. Gatot dkk akan memberikan dukungan moral kepada Syahganda dkk.

"Nanti siang jam 1 Pak Gatot dan presidium KAMI serta pengurus teras KAMI akan jenguk para eksponen KAMI yang ditahan di Bareskrim," kata salah seorang deklarator KAMI Andrianto kepada SINDOnews, Kamis (15/10/2020).

Andrianto mengatakan, tujuan kedatangan Gatot ke Bareskrim ini adalah memberikan dukungan moral kepada para aktivis KAMI yang ditahan. "Sekaligus memberikan pesan kepada penguasa supaya menegakkan hukum secara adil, tidak dengan kekuasaan, karena seungguhnya yang abadi hanya milik Tuhan, kekuasaan itu hanya sementara," kata Andrianto.

( ).

Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan penahanan terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana, dan terakhir Jumhur Hidayat.

"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

Namun, Awi belum mau merinci soal kasus yang menjerat ketiganya. Polisi berencana melakukan konferensi pers pada Kamis (15/10/2020) ini.

( ).

Diketahui sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.

Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok sekitar pukul 04.00 WIB. Lalu Jumhur Hidayat juga diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

( ).

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2236 seconds (0.1#10.140)