Tiga Petinggi KAMI Resmi Ditahan

Rabu, 14 Oktober 2020 - 17:14 WIB
loading...
Tiga Petinggi KAMI Resmi...
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Polisi telah melakukan penahanan terhadap tiga petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) . Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan , Anton Permana, dan terakhir Jumhur Hidayat .

"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).

(Baca juga : Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan )

Namun, Awi belum mau merinci soal kasus yang menjerat ketiganya. Polisi berencana melakukan konfrensi pers pada Kamis (15/10/2020) besok.

( ).

Diketahui sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.

Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok sekitar pukul 04.00 WIB. Lalu Jumhur Hidayat juga diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

( ).

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima orang lainnya dan telah ditetapkan sebgai tersangka.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1835 seconds (0.1#10.140)