Amnesty International Catat Pelanggaran HAM Penanganan Demo Omnibus Law

Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:43 WIB
loading...
Amnesty International...
Amnesty International mencatat adanya sejumlah pelanggaran HAM dalam penanganan unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Foto/ilustrasi.ist
A A A
JAKARTA - Amnesty International Indonesia mencatat adanya beberapa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terkait demo penolakan Omnibus Law Cipta Kerja. Pertama, adanya kekerasan dan penggunaan kekuatan yang eksesif yang dilakukan oleh polisi terhadap para pengunjuk rasa.

"Ini meliputi penganiayaan hingga penggunaan gas air mata yang tidak perlu dan tidak sesuai standar aturan, termasuk kepada buruh, mahasiswa, dosen dan jurnalis," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).

Kedua, adanya penangkapan sewenang-wenang terhadap para pengunjuk rasa damai. "Bahkan terhadap mereka yang kebetulan berada di lokasi. Kasus dosen UMI adalah salah satu contohnya," ungkapnya.

(Baca: Amnesty International: Penangkapan Tokoh KAMI Bertujuan Sebar Ketakutan)

Sekadar diketahui, seorang dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Andri Mamonto menjadi korban salah tangkap oleh oknum polisi. Andri dihina dan disiksa hingga memar di mata, luka di tangan dan di beberapa bagian tubuhnya.

"Ketiga, adanya apa yang kami sebut incommunicado detention atau penahanan demonstran tanpa boleh menemui kuasa hukum. Beberapa orang, termasuk jurnalis, juga hilang tanpa ada informasi sedikitpun. Ini bisa dilihat dari laporan yang diterima rekan-rekan Aliansi Jurnalis Independen," katanya.

Di Bandung misalnya, Amnesty International menerima laporan dari LBH bahwa mereka kesulitan mendapat akses untuk mendampingi demonstran yang ditahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Vonis Bebas Delpedro...
Vonis Bebas Delpedro Cs Bukanlah Garis Akhir
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
China Dakwa Jurnalis...
China Dakwa Jurnalis Du Bin dengan Tuduhan Provokasi
Rekomendasi
Kelompok Studi Mahasiswa...
Kelompok Studi Mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta Antusias Ikuti Edukasi Pasar Modal dari MNC Sekuritas
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan...
FIFGROUP Raih Lima Penghargaan di HR Asia Awards 2026
Fregat Rusia Tembaki...
Fregat Rusia Tembaki Kapal Pesiar Inggris, Starmer: Tindakan Sembrono
Berita Terkini
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Infografis
Tarif Tol Diskon 20%...
Tarif Tol Diskon 20% Selama Mudik Lebaran 2025, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved