PDIP Ingin Peristiwa Kudatuli Dicatat Jadi Pelanggaran HAM Berat
Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:55 WIB
loading...
PDIP berharap kepada Komnas HAM, menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - PDIP berharap, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan peristiwa 27 Juli atau biasa dikenal sebagai peristiwa Kudatuli sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal ini disampaikan Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Dan itulah yang kita harapkan suatu pengakuan bahwa Kudatuli adalah pelanggaran HAM berat," kata Hasto saat memberikan pidato di acara peringatan peristiwa 27 Juli yang digelar di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Hasto menyampaikan, sejak 27 Juli di tahun-tahun sebelumnya, terus memperjuangkan Kudatuli ini sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Pasalnya, ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Peringati Kudatuli, PDIP Gelar Tabur Bunga
Senada dengan Hasto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan bahwa partainya telah menyampaikan ini kepada Komnas HAM untuk dicatat sebagai pelanggaran HAM Berat. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta dukungan kepada seluruh masyarakat agar peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.
"Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan terus menerus. Tetapi, kan itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika penguasa menolak itu, ya kami berjuang terus menerus," tutur Ganjar.
Sebagai informasi, saat itu massa pendukung PDI kubu Soerjadi bersama sejumlah orang yang diduga aparat, menyerang kantor DPP PDI yang diisi oleh massa pendukung PDI kubu Megawati Soekarnoputri.
"Dan itulah yang kita harapkan suatu pengakuan bahwa Kudatuli adalah pelanggaran HAM berat," kata Hasto saat memberikan pidato di acara peringatan peristiwa 27 Juli yang digelar di halaman Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (27/7/2024).
Hasto menyampaikan, sejak 27 Juli di tahun-tahun sebelumnya, terus memperjuangkan Kudatuli ini sebagai suatu kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Pasalnya, ini merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.
Baca juga: Peringati Kudatuli, PDIP Gelar Tabur Bunga
Senada dengan Hasto, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan bahwa partainya telah menyampaikan ini kepada Komnas HAM untuk dicatat sebagai pelanggaran HAM Berat. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu meminta dukungan kepada seluruh masyarakat agar peristiwa ini tidak terulang di kemudian hari.
"Sudah lama kami ajukan, setiap tahun kami mengajukan terus menerus. Tetapi, kan itu butuh perjuangan. Sekali lagi ketika penguasa menolak itu, ya kami berjuang terus menerus," tutur Ganjar.
Sebagai informasi, saat itu massa pendukung PDI kubu Soerjadi bersama sejumlah orang yang diduga aparat, menyerang kantor DPP PDI yang diisi oleh massa pendukung PDI kubu Megawati Soekarnoputri.
Lihat Juga :