Delapan Anggota KAMI Ditangkap, Aksi Nyata Gatot Nurmantyo Ditunggu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Delapan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) termasuk di antaranya deklarator, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat ditangkap Polri, Selasa 13 Oktober 2020.
Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpendapat Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI harus membela rekan-rekannya yang ditangkap, termasuk dengan memberikan bantuan hukum.
Menurut dia, semestinya kesulitan yang dihadapi anggota KAMI harus ditanggung secara bersama."Jika ada kesulitan, maka harus ditanggung bersama," tutur Ujang kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).( ).
Ujang merasa yakin Gatot menaruh perhatian terhadap Jumhur Hidayat dkk yang masih ditahan pihak Polri. Mengenai belum hadirnya Gatot menemui mereka, Ujang menduga bisa saja mantan Panglima TNI itu sedang melakukan konsolidasi untuk membantu dan menolong teman-temannya.
"Jadi kita tinggu saja aksi nyata GN (Gatot Nurmantyo) untuk bisa membebaskan sahabat-sahabatnya tersebut," tuturnya.(
)
Sebelumnya, aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menjenguk anggota KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).Kedatangan mereka untuk memberikan semangat kepada dua Syahganda dan Jumhur yang ditangkap polisi, Selasa pagi.
Melalui akun Twitternya, aktivitas ProDem, Adamsyah Wahab atau bisa dikenal Don Adam membagikan fotonya saat mendampingi Ketua Umum ProDem Iwan Sumule dan dua rekannya.
Dalam cuitannya, Don Adam juga mengungkapkan keinginannya agar Presidium KAMI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
"Bersama @panca66 @edimaha233 mendampingi Kakak @KetumProDEM memberi semangat juang kepada kawan @syahganda dan @jumhurhidayat Pak @Nurmantyo_Gatot ditunggu lho...." tulis Don Adam melalui akun Twitternya, @DonAdam68, Selasa 13 Oktober 2020. ( )
Mereka ditangkap lantaran diduga telah melakukan penghasutan terkait dengan demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu.
Menanggapi penangkapan tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin berpendapat Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo sebagai Presidium KAMI harus membela rekan-rekannya yang ditangkap, termasuk dengan memberikan bantuan hukum.
Menurut dia, semestinya kesulitan yang dihadapi anggota KAMI harus ditanggung secara bersama."Jika ada kesulitan, maka harus ditanggung bersama," tutur Ujang kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).( ).
Ujang merasa yakin Gatot menaruh perhatian terhadap Jumhur Hidayat dkk yang masih ditahan pihak Polri. Mengenai belum hadirnya Gatot menemui mereka, Ujang menduga bisa saja mantan Panglima TNI itu sedang melakukan konsolidasi untuk membantu dan menolong teman-temannya.
"Jadi kita tinggu saja aksi nyata GN (Gatot Nurmantyo) untuk bisa membebaskan sahabat-sahabatnya tersebut," tuturnya.(
Baca Juga
Sebelumnya, aktivis Pro Demokrasi (Prodem) menjenguk anggota KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa (13/10/2020).Kedatangan mereka untuk memberikan semangat kepada dua Syahganda dan Jumhur yang ditangkap polisi, Selasa pagi.
Melalui akun Twitternya, aktivitas ProDem, Adamsyah Wahab atau bisa dikenal Don Adam membagikan fotonya saat mendampingi Ketua Umum ProDem Iwan Sumule dan dua rekannya.
Dalam cuitannya, Don Adam juga mengungkapkan keinginannya agar Presidium KAMI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
"Bersama @panca66 @edimaha233 mendampingi Kakak @KetumProDEM memberi semangat juang kepada kawan @syahganda dan @jumhurhidayat Pak @Nurmantyo_Gatot ditunggu lho...." tulis Don Adam melalui akun Twitternya, @DonAdam68, Selasa 13 Oktober 2020. ( )
(dam)