Nasib 3 Petinggi KAMI Ditentukan Hari Ini, 5 Anggota Tersangka UU ITE

Rabu, 14 Oktober 2020 - 09:01 WIB
loading...
Nasib 3 Petinggi KAMI...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan lima dari delapan petinggi dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka. Mereka dituding menyebarkan pesan bermuatan kebencian dan provokatif serta menghasut orang untuk melakukan aksi unjuk rasa berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disetujui untuk disahkan DPR.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan, lima orang tersangka dari KAMI itu adalah Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri, dan Kingkin. “Semua yang sudah 1x24 jam diperiksa, sudah jadi tersangka,” ujar Awi kemarin. (Baca: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melakukan Jimak)

Sementara nasib tiga petinggi KAMI, yakni Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat akan ditentukan hari ini. Mereka bertiga ditangkap subuh hari di rumah masing-masing. “Tiga orang lainnya masih proses pemeriksaan dan menunggu 1/24 jam,” ujarnya.

Awi menerangkan, kepolisian mengantongi bukti tersangka menyampaikan informasi yang membuat rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA dan penghasutan. Satu di antaranya percakapan di media sosial.

Menurut dia, dalam obrolan itu ada kaitannya dengan perusakan yang dengan sengaja dilakukan pada saat demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Padahal, masyarakat yang melakukan perusakan tidak mengetahui secara pasti tuntutan dalam demo tersebut. “Mereka memang sedemikian rupa merencanakan membawa ini, itu membuat rusak. Semua terpapar jelas di situ (pesan grup),” ucapnya. (Baca juga: Kenali Bahaya Virus Rotavirus yang Bisa Membahayakan)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Rekomendasi
PNJ Telaah Sanksi Tindak...
PNJ Telaah Sanksi Tindak Asusila Sesama Jenis di Kampus
Kamuflase Kendaraan...
Kamuflase Kendaraan Perang Rusia Bisa Mengecoh Drone Berteknologi AI
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Berita Terkini
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Terima Surat Kepercayaan 17 Dubes Negara Sahabat Pekan Ini
Hari Ini Noel Divonis...
Hari Ini Noel Divonis terkait Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Segel Mobil Mewah
Penyidik KPK Datangi...
Penyidik KPK Datangi Rumah Silmy Karim di Jalan Brawijaya Jaksel
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Breaking News! Silmy...
Breaking News! Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved