Tokoh KAMI Ditangkap, Mardani PKS: Ini Ujian Bagi Demokrasi
Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:03 WIB
loading...
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 18 Agustus 2020. Foto/SINDOnews/Isra Triansyah
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera angkat bicara mengenai penangkapan sejumlah tokoh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) seperti Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat. Di samping ketiga tokoh itu, beberapa orang dari jejaring KAMI Medan juga diturut diamankan pihak Kepolisian.
"Pertama, ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," ujar Mardani Ali Sera kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan, Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selama ini dijadikan dasar penangkapan. Padahal, kata dia, harusnya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat.
(Baca juga: Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Gatot Nurmantyo, Din, dan Rochmat Wahab ).
"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media," ungkap Mardani.
"Pertama, ini ujian bagi demokrasi. Semua penangkapan mesti didasari norma hukum yang tegas," ujar Mardani Ali Sera kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Dia mengatakan, Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) selama ini dijadikan dasar penangkapan. Padahal, kata dia, harusnya didudukkan proporsinya sesuai dengan hak dasar kebebasan menyampaikan pendapat dan hal berserikat.
(Baca juga: Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Ini Pernyataan Sikap Gatot Nurmantyo, Din, dan Rochmat Wahab ).
"Kami, PKS sudah menggagas agar ada revisi dalam pasal UU ITE khususnya yang sering dijadikan dasar penangkapan atau proses hukum berbasis postingan di sosial media," ungkap Mardani.
Lihat Juga :