Mardani Anggap Wajar Jamuan Makan Siang Jokowi untuk 3 Capres Dinilai Cuci Piring Pencalonan Gibran

Rabu, 01 November 2023 - 13:30 WIB
loading...
Mardani Anggap Wajar...
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera merespons jamuan makan siang Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tiga capres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera merespons jamuan makan siang Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) untuk tiga capres Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. Mardani menganggap wajar jika banyak pihak menilai jamuan makan siang Jokowi itu sebagai aksi cuci piring pencalonan Gibran Rakabuming Raka .

"Wajar juga kalau ada yang berpendapat ini aksi cuci piring sesudah gonjang-ganjing anak beliau (Gibran, red) jadi cawapres, beliau (Jokowi, red) ingin membersihkan citranya dengan menjadi negarawan," kata Mardani dikutip Rabu (1/11/2023).

Mardani berpendapat, apakah penyematan istilah cuci piring ini benar adanya atau justru memang niat baik di balik agenda makan siang itu, semua akan terlihat pada langkah-langkah selanjutnya. "Dalam hal ini netralitasnya. Bagaimana aparat, bagaimana anggaran, bagaimana kebijakan, bagaimana seluruh perangkat Negara tidak digunakan untuk memenangkan satu pasang calon," ujarnya.





Oleh karenanya, anggota Komisi II DPR itu mengaku sejak lama mengingatkan hal ini kepada Presiden Jokowi tentang pentingnya posisi dia dalam pesta demokrasi di 2024. "Pak Jokowi itu bukan cuma presiden, tapi kepala negara. Hendaknya berdiri di atas semua," pungkasnya.

Diketahui, ketiga capres itu kompak mengenakan batik parang dalam jamuan makan siang di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Diberitakan sebelumnya, status Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) disinggung dalam sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada hari ini.

Anwar dinilai tidak independen dalam menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres. Sidang pemeriksaan soal laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim hari ini menghadirkan pelapor dari Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara), Tumpal Nainggolan, dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).



Sidang hari kedua ini dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan anggotanya Wahiduddin Adams dan Bintan R Saragih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023). Erick S Paat dari Perekat Nusantara mempertanyakan soal independensi Ketua MK Anwar Usman yang turut menangani perkara tersebut.

Padahal, dirinya merupakan paman dari anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka. Erick lantas menyinggung pernikahan Anwar Usman dengan Idayati yang merupakan adik Presiden Jokowi.

"Karena sangat erat sekali perkawinan, ipar, kami tidak yakin karena hubungan ini membuat seseorang tidak akan bisa independen. Sehingga dalam pengambilan putusan ada dugaan kuat dipengaruhi oleh Bapak Jokowi, itu pertama," ucapnya dalam sidang.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2021 seconds (0.1#10.140)