UU Ciptaker Penting, tapi Juga Harus Tetap Waspada Covid-19

Senin, 12 Oktober 2020 - 08:28 WIB
loading...
UU Ciptaker Penting, tapi Juga Harus Tetap Waspada Covid-19
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon. Foto/Instagram Jansen
A A A
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk tetap menjaga diri dari ancaman virus Corona (Covid-19) yang sampai kini masih mejadi pandemi di Tanah Air.

Hiruk pikuk tentang polemik Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dinilai jangan sampai melupakan ancaman virus asal Wuhan, China ini.

Menurut Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, polemik tentang UU Ciptaker membuat orang lupa dengan ancaman Covid-19. Hal Itu terlihat dari respons pengguna media sosial saat dirinya membuat postingan tentang penyakit Covid-19 dan polemik UU Ciptaker di media sosialnya.

Menurut Jansen, UU Ciptaker penting, tapi juga tetap harus mewaspadai ancaman Covid-19. "Benar-benar ciptaker telah buat orang lupa Covid. Aku twitt soal covid responnya minim dibanding Ciptaker. Mengingatkan saja: ayo teman-teman sambil bahas Ciptaker tetap fokus covid. Jaga kesehatan, pakai masker, 3 M dll. Ciptaker penting tapi juga harus terus waspada covid. Jangan abai," kata Jansen melalui akun Twitternya, @jansen_jsp, Minggu 11 Oktober 2020.

( )

Dia juga mengingatkan agar mewaspadai gejala yang menandai terparpar penyakit Covid bagi mereka yang merasa tubuhnya sehat.

(Baca: Desakan Judicial Review UU Cipta Kerja Menguat)

Adapun gejala yang dimaksudnya adalah apabila tiba-tiba kehilalangan indra penciuman dan lidah kehilangan kemampuan untuk mengecap rasa.

"Bagi yang badannya sehat-sehat saja (mungkin karena masih muda) tapi tiba-tiba penciuman hilang, baiknya jauhi keluarga yang lain dulu. Segera pisah kamar kalau di rumah. Apalagi jika diikuti indra perasa di lidah juga hilang. Dapat diduga itu Covid. Segera swab memastikan," tutur Jansen.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2582 seconds (0.1#10.140)