Desakan Judicial Review UU Cipta Kerja Menguat
Senin, 12 Oktober 2020 - 07:35 WIB
loading...
Desakan mendukung judicial review UU Ciptaker ke MK semakin menguat. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Desakan mendukung judicial review Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) ke Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menguat. Salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara.
Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana mengatakan ada tiga jalur yang bisa dilakukan untuk membatalkan omnibus law,yakni legislative review, judicial review dan perppu. (Baca: Inilah Pintu-Pintu Surga untuk Perempuan)
Dari ketiga pilihan itu, kata dia, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review. “Karena DPR dan Presiden sudah bersikeras tidak akan melakukan legislative review ataupun perppu, maka judicial review mutlak harus dilakukan,” tegas Hengky di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pihaknya tidak menolak secara keseluruhan UU Ciptaker tersebut, namun ada beberapa poin yang harus di revisi. “Prinsipnya tidak semua dari ombibus law itu buruk, ada beberapa poin yang harus di koreksi,” jelas Hengky.
Dia mengapresiasi aktivis mahasiswa lainnya yang menempuh jalur lain seperti aksi unjuk rasa. Namun, kata dia, aksi tersebut harus diwaspadai jangan sampai ditunggangi kepentingan lain. “Harus tetap waspadai jangan sampai ada penumpang gelap,” terangnya.
Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana mengatakan ada tiga jalur yang bisa dilakukan untuk membatalkan omnibus law,yakni legislative review, judicial review dan perppu. (Baca: Inilah Pintu-Pintu Surga untuk Perempuan)
Dari ketiga pilihan itu, kata dia, yang paling memungkinkan adalah menempuh judicial review. “Karena DPR dan Presiden sudah bersikeras tidak akan melakukan legislative review ataupun perppu, maka judicial review mutlak harus dilakukan,” tegas Hengky di Jakarta kemarin.
Menurut dia, pihaknya tidak menolak secara keseluruhan UU Ciptaker tersebut, namun ada beberapa poin yang harus di revisi. “Prinsipnya tidak semua dari ombibus law itu buruk, ada beberapa poin yang harus di koreksi,” jelas Hengky.
Dia mengapresiasi aktivis mahasiswa lainnya yang menempuh jalur lain seperti aksi unjuk rasa. Namun, kata dia, aksi tersebut harus diwaspadai jangan sampai ditunggangi kepentingan lain. “Harus tetap waspadai jangan sampai ada penumpang gelap,” terangnya.
Lihat Juga :