Cipta Kerja: Pasal Lingkungan vs Angsa Hijau

Senin, 12 Oktober 2020 - 06:44 WIB
loading...
Cipta Kerja: Pasal Lingkungan...
Elvia Ivada
A A A
Elvia Ivada
Dosen Pendidikan Akuntansi FKIP UNS,
Mahasiswa Program Doktor Ilmu Ekonomi FEB UNS,
Corporate Sustainability Reporting Specialist


SANTER
terkabar bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) yang penuh kontroversi memuat pasal-pasal yang memudahkan investasi dengan berbagai cara, termasuk berpotensi mengancam kelestarian lingkungan hidup (KORAN SINDO, 27 Februari 2020). Protes berbagai elemen masyarakat termasuk para pegiat lingkungan hidup seperti Walhi yang menyatakan bahwa pada UU Ciptaker memiliki pasal-pasal yang melemahkan perlindungan lingkungan hidup, ditepis dengan berbagai jawaban. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut tidak benar bahwa perlindungan lingkungan mengalami kemunduran dalam UU tersebut (KORAN SINDO, 8 Oktober 2020).

Belum pasti mana yang benar. Namun jika benar bahwa UU Cipta Kerja berpotensi melemahkan perlindungan dan mengancam kelestarian lingkungan hidup, inisiator dan pembuat UU itu sesungguhnya kurang memahami ke mana arah dunia berputar. Mengapa demikian?

Pergeseran Paradigma Bisnis
Penelitian membuktikan bahwa tekanan berbagai pihak menyebabkan perusahaan "dipaksa" harus mempertimbangkan masalah lingkungan hidup dalam strategi dan operasi bisnisnya (Sarkis et al., 2009; Alshehhi et al., 2018). Hal itu menyebabkan pergeseran paradigma perusahaan bisnis dari ekspektasi keuangan tradisional ke ekspektasi keberlanjutan (sustainability) perusahaan (Laska et al., 2017). Dengan kata lain, perusahaan pada saat melakukan kegiatan bisnisnya dalam waktu yang sama dituntut turut mendorong pelestarian lingkungan hidup. Atau paling tidak, tanpa membahayakan lingkungan hidup dan sosial.

Untuk memastikan kesuksesan finansial jangka panjang, perusahaan perlu menyadari bahwa mereka beroperasi dalam lingkungan biofisik dan sosial yang lebih besar, dan menghormati keberlanjutan ekosistem yang lebih besar. Hasil penelitian Alshehhi et al., (2018) menemukan bahwa 78% dari 132 publikasi hasil riset membuktikan adanya hubungan positif antara sustainability dan kinerja keuangan perusahaan. Tidak mengherankan jika kemudian perusahaan yang selain mengejar keuntungan, juga menunjukkan usaha melestarikan lingkungan, lebih mendapatkan kepercayaan investor. Hal ini dibuktikan oleh Lourenco et al., (2012) yang mengungkapkan perusahaan yang meskipun memiliki kinerja keuangan (profit) yang tinggi namun tidak memberikan perhatian atau mengabaikan lingkungan hidup, akan ditinggalkan oleh investor.

Hasil penelitian tersebut sejalan dengan temuan Adams et al., (2012) yang membuktikan praktik sustainability yang dilakukan perusahaan dapat digunakan untuk membangun loyalitas pelanggan dan meningkatkan reputasi perusahaan dalam jangka panjang yang berkorelasi positif dengan maksimalisasi kekayaan pemegang saham jangka panjang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Rekomendasi
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Delapan Fraksi Setujui...
Delapan Fraksi Setujui RUU PFII, Indonesia Didorong Jadi Pusat Keuangan Global
Menlu Araghchi: Pengkhianatan...
Menlu Araghchi: Pengkhianatan di Balik Pembunuhan Khamenei Berdampak pada Pengambilan Keputusan
Berita Terkini
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved