Segera Selesaikan Polemik Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 - 06:16 WIB
loading...
A A A
Faisal Basri bahkan menilai, jika UU Cipta Kerja tersebut bertujuan menarik investasi, hal itu tidak bisa diterima. Pasalnya, ujar dia, investasi di Indonesia selama beberapa tahun terakhir ini tidaklah buruk. Dalam arti, masih banyak investor yang melirik Indonesia, hanya saja masih kalah dibanding Vietnam. Yang justru perlu diperbaiki, kata Faisal, adalah penegakan hukum terutama terkait korupsi, reformasi birokrasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perizinan. Sementara Aviliani menyayangkan langkah pemerintah yang justru mengutamakan UU Cipta Kerja ketimbang menangani pandemi Covid-19 yang penyebarannya masih tinggi di Indonesia.

Namun, jika meminjam istilah nasi sudah menjadi bubur, nasib UU Cipta Kerja kini secara hukum sudah jelas. Dengan disahkannya oleh DPR, maka secara formal tinggal ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemudian diundangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Waktunya sekitar 30 hari setelah diteken Presiden.

Memang masih ada upaya hukum yang bisa dilakukan apabila UU Cipta Kerja ini ingin ditangguhkan pelaksanaannya, yakni melalui peraturan pengganti undang-undang (Perppu) yang dikeluarkan Presiden. Akan tetapi, pilihan ini sepertinya tidak akan digunakan mengingat Jokowi sudah jauh-jauh hari menjanjikan omnibus law Cipta Kerja ini harus segera direalisasikan. Satu lagi, upaya konstitusional yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan judicial review UU Ciptaker ke Mahkamah Konstitusi guna menguji kedudukan hukumnya.

Upaya meyakinkan masyarakat agar bisa menerima UU yang sudah dibahas DPR melalui 64 kali rapat maraton itu juga terus dilakukan oleh pemerintah. Terakhir, pada Jumat pekan lalu Presiden Jokowi sendiri yang menyampaikan keterangan terkait sejumlah pasal yang banyak menimbulkan pro dan kontra.

Sehari sebelumnya, pada Kamis (8/10) sebanyak 12 menteri pembantu Presiden juga menggelar konferensi pers untuk menjelaskan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan yang banyak memancing perdebatan karena dianggap merugikan para pekerja. Saat itu, Menko Perekonomian Airlangga Hartato, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, menjelaskan satu per satu soal pasal-pasal ketenagakerjaan termasuk poin terkait upah, hak cuti, dan status pekerja kontrak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Peringati Hari Museum...
Peringati Hari Museum Indonesia 2023, DPR Gagas RUU Omnibus Law Kebudayaan
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang Meski Ditolak PKS dan Demokrat
RUU Kesehatan Panen...
RUU Kesehatan Panen Kritikan
Demo Kawal Gugatan UU...
Demo Kawal Gugatan UU Cipta Kerja, Sesama Buruh Sempat Terjadi Gesekan
Belum Membubarkan Diri,...
Belum Membubarkan Diri, Massa Buruh Bakar Water Barrier
Ribuan Tenaga Medis...
Ribuan Tenaga Medis Demo di Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
OSN 2026 Diikuti 941.692...
OSN 2026 Diikuti 941.692 Peserta, Kemendikdasmen Tegaskan Integritas dan Transparansi
Clara Shinta Tegaskan...
Clara Shinta Tegaskan Tak Punya Catatan Kriminal, SKCK Jadi Bukti di Tengah Polemik
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Berita Terkini
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Istana Tepis Isu Pengunduran...
Istana Tepis Isu Pengunduran Diri Menkeu Purbaya
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved