Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:55 WIB
loading...
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi diminta segera tandatangani RPP Kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hal itu penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok.

Apalagi, batas pengesahan RPP Kesehatan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.

Tingginya jumlah perokok anak tersebut membutuhkan perhatian dan keberpihakan politik dari Presiden Jokowi dengan mengesahkan regulasi yang memberikan perlindungan anak dari bahaya asap rokok



Untuk itu, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama jaringan pengendalian konsumsi rokok terus menggalang dukungan secara masif dari berbagai kalangan melalui kampanye Save Our Surroundings (SOS) jelang Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengadakan diskusi di platform X Spaces pada Senin, 22 Juli 2024.

Diskusi yang diadakan dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2024 dengan tema Duka Hari Anak: Darurat Anak Indonesia Kecanduan Rokok tersebut menghadirkan Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia; Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha; Executive, Director IYCTC Manik Marganamahendra; dan Vivi, orang tua dari anak yang merokok.



Dalam diskusi ini, Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta memaparkan tersedianya harga rokok murah dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah terjangkau oleh anak-anak. Menurut dia, taktik pemasaran seperti itu merupakan bagian dari kamuflase industri menargetkan anak secara umum.

"Taktik menyasar anak bisa terlihat dari iklan, promosi, sponsorship, ada juga taktik lain yakni ketersediaan berbagai rasa di produk nikotin/tembakau dan kemasan menarik," ucap Beladenta, Kamis (25/7/2024).

Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha mengajak semua pihak untuk mengingat hak-hak anak. Orang dewasa harus menyediakan lingkungan yang bebas rokok untuk anak. Lalu, pentingnya peran pemerintah untuk mengesahkan RPP Kesehatan dengan harapan dapat memperkuat peraturan sehingga anak-anak terhindar dari bahaya rokok. Menurut Bagja, pemerintah juga perlu mempertimbangkan kebijakan mengenai industri rokok sebagai sponsor sebuah acara yang justru akan menciptakan lingkungan yang tidak baik bagi anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)