Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi Diminta Segera Tandatangani RPP Kesehatan
Kamis, 25 Juli 2024 - 16:55 WIB
loading...
Hari Anak Nasional, Presiden Jokowi diminta segera tandatangani RPP Kesehatan. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta segera menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Hal itu penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya asap rokok.
Apalagi, batas pengesahan RPP Kesehatan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Tingginya jumlah perokok anak tersebut membutuhkan perhatian dan keberpihakan politik dari Presiden Jokowi dengan mengesahkan regulasi yang memberikan perlindungan anak dari bahaya asap rokok
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, MNC Life dan MNC Peduli Beri Pendidikan Bahasa Inggris Kepada Anak Yatim
Untuk itu, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama jaringan pengendalian konsumsi rokok terus menggalang dukungan secara masif dari berbagai kalangan melalui kampanye Save Our Surroundings (SOS) jelang Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengadakan diskusi di platform X Spaces pada Senin, 22 Juli 2024.
Diskusi yang diadakan dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2024 dengan tema Duka Hari Anak: Darurat Anak Indonesia Kecanduan Rokok tersebut menghadirkan Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia; Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha; Executive, Director IYCTC Manik Marganamahendra; dan Vivi, orang tua dari anak yang merokok.
Apalagi, batas pengesahan RPP Kesehatan tinggal menghitung hari, yaitu pada 8 Agustus 2024. Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun.
Tingginya jumlah perokok anak tersebut membutuhkan perhatian dan keberpihakan politik dari Presiden Jokowi dengan mengesahkan regulasi yang memberikan perlindungan anak dari bahaya asap rokok
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, MNC Life dan MNC Peduli Beri Pendidikan Bahasa Inggris Kepada Anak Yatim
Untuk itu, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) bersama jaringan pengendalian konsumsi rokok terus menggalang dukungan secara masif dari berbagai kalangan melalui kampanye Save Our Surroundings (SOS) jelang Hari Anak Nasional (HAN) dengan mengadakan diskusi di platform X Spaces pada Senin, 22 Juli 2024.
Diskusi yang diadakan dalam rangka perayaan Hari Anak Nasional 2024 dengan tema Duka Hari Anak: Darurat Anak Indonesia Kecanduan Rokok tersebut menghadirkan Project Lead for Tobacco Control CISDI Beladenta Amalia; Project Officer Lentera Anak Bagja Nugraha; Executive, Director IYCTC Manik Marganamahendra; dan Vivi, orang tua dari anak yang merokok.
Lihat Juga :