Peringati Hari Museum Indonesia 2023, DPR Gagas RUU Omnibus Law Kebudayaan
Kamis, 12 Oktober 2023 - 23:58 WIB
loading...
Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) sekaligus Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana menggagas RUU Omnibus Law Kebudayaan. Foto/MPI/yohanes tobing
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI) sekaligus Wakil Ketua BKSAP DPR Putu Supadma Rudana menggagas RUU Omnibus Law Kebudayaan. Hal itu sebagai upaya untuk menjaga kelestarian budaya dan museum di Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan Putu saat Pembukaan Hari Museum Indonesia (Harmusindo) ke-8 Tahun 2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
“Upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa untuk tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata. Namun lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan” ujar Putu.
Baca juga: Hari Museum Indonesia Diperingati 12 Oktober, Begini Sejarahnya
Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. “Diharapkan melalui omnibus law ini dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum,” ujar Putu.
Dalam kesempatan ini, Putu Supadma mengenalkan upaya optimalisasi pengelolaan museum, yang sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni, adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh dan terakhir Gerakan Nasional Cinta Museum digaungkan kembali.
Baca juga: Tinjau Museum Nasional, Menko PMK Akan Modernisasi Alat Sesuai Standar Internasional
Gagasan tersebut disampaikan Putu saat Pembukaan Hari Museum Indonesia (Harmusindo) ke-8 Tahun 2023 yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (12/10/2023).
“Upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa untuk tidak hanya sampai pada melahirkan RUU Permuseuman semata. Namun lebih jauh menghasilkan regulasi omnibus bidang kebudayaan pada semua bidang masalah regulasi yang terkait dengan penguatan dan pengembangan kebudayaan” ujar Putu.
Baca juga: Hari Museum Indonesia Diperingati 12 Oktober, Begini Sejarahnya
Gagasan Omnibus Law Kebudayaan ini sebagai upaya untuk mengintegrasikan penguatan serta pengembangan kebudayaan dan peradaban bangsa, cagar budaya, serta permuseuman di Indonesia. “Diharapkan melalui omnibus law ini dapat menyatukan beberapa peraturan atau regulasi yang tumpang tindih menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum,” ujar Putu.
Dalam kesempatan ini, Putu Supadma mengenalkan upaya optimalisasi pengelolaan museum, yang sejalan dengan Sapta Karsa atau 7 cita-cita terkait Permuseuman Indonesia, yakni, adanya UU Permuseuman, pembentukan Badan Permuseuman Indonesia, perlu Lembaga Akreditasi dan Sertifikasi, peningkatan SDM pengelola museum dan pengawalan dari politisasi yang membahayakan kepentingan museum, kebijakan penganggaran yang komprehensif, kelembagaan museum secara menyeluruh dan terakhir Gerakan Nasional Cinta Museum digaungkan kembali.
Baca juga: Tinjau Museum Nasional, Menko PMK Akan Modernisasi Alat Sesuai Standar Internasional
Lihat Juga :