Densus 88 Antiteror Polri Dinilai Kini Lebih Humanis

Minggu, 11 Oktober 2020 - 14:49 WIB
loading...
Densus 88 Antiteror Polri Dinilai Kini Lebih Humanis
Dalam setahun terakhir, Lemkapi memantau kinerja polisi pemburu teroris tersebut, Densus 88 Antiteror kini lebih mengedepankan penegakan hukum yang humanis. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai semakin baik. Dalam setahun terakhir, Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indinesia (Lemkapi) memantau kinerja polisi pemburu teroris tersebut, kini lebih mengedepankan penegakan hukum yang humanis.

(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Polisi ini juga kini cendrung mengedepankan tindakan persuasif ketimbang tindakan refresif di lapangan. Atas perubahan ini, kinerja polisi pemburu pelaku terorisme ini semakin mendapat apresiasi dari masyarakat.

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

"Hasil pemantauan kami, penegakan hukum yang yang dilakukan jajaran Densus 88 Anti Teror Polri dalam beberapa bulan terakhir ini semakin profesional," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Minggu (11/10/2020).

Mantan anggota Kompolnas ini melihat penangkapan 4 orang anggota terorisme yang memiliki hubungan langsung dengan jaringan ISIS di Suriah dalam pekan ini di daerah Bekasi dan daerah lainnya, dilakukan Tim Densus 88 dengan sangat humanis. Kinerja mereka banyak diapresiasi.

"Kami melihat Polri melakukan penegakan hukum yang humanis dan hindari penegakan hukum yang terbuka, demi menghindari tudingan pelanggaran HAM," kata pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi menambahkan, tindakan polisi humanis ini banyak disuikai masyarakat. Doktor ilmu hukum ini lebih jauh mengatakan, pihaknya melihat jaringan teror dari waktu ke waktu terus terus bergerak dan selalu mencarri celah kapan aparat penegak hukum lengah. Ketika melihat polri sibuk, jaringan ini lalu merencanakan aksinya.

"Kami ajak seluruh masyarakat terus memberikan dukungan kepada Polri agar memantau pergerakan jaringan teror yang ada agar negeri ini aman dari berbagai aksi teror," tutup.dosen Hukum tindak pidana terorisme ini.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3283 seconds (0.1#10.140)