Apindo Sebut UU Cipta Kerja Win Win Solution Buruh dan Pengusaha
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kalangan pengusaha di daerah menyambut baik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. Tak hanya baik untuk pengusaha, regulasi sapu jagat ini juga dinilai membawa manfaat untuk buruh.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka banyak lapangan kerja sehingga angka kemiskinan bisa turun.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
"Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada hak yang dikurangi. Misalnya ada isu ‎cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak," kata Edi, Sabtu (10/10/2020).
Edi mengatakan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja juga tidak serta merta langsung dijalankan. Sehingga masih ada kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.
‎Menurut Edi, pihaknya tetap akan terbuka untuk membuka dialog dengan serikat pekerja terkait implementasi UU Cipta Kerja.
"Nanti kan implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi. Jadi ini tunggu implementasinya nanti seperti apa, masih ada diskusi-diskusi," jelasnya.
(Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono mengatakan, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka banyak lapangan kerja sehingga angka kemiskinan bisa turun.
(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)
"Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada hak yang dikurangi. Misalnya ada isu ‎cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak," kata Edi, Sabtu (10/10/2020).
Edi mengatakan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja juga tidak serta merta langsung dijalankan. Sehingga masih ada kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.
‎Menurut Edi, pihaknya tetap akan terbuka untuk membuka dialog dengan serikat pekerja terkait implementasi UU Cipta Kerja.
"Nanti kan implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi. Jadi ini tunggu implementasinya nanti seperti apa, masih ada diskusi-diskusi," jelasnya.
(maf)