Klaster Baru Covid-19 Berpeluang Terjadi di Tengah Demonstran

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
Klaster Baru Covid-19 Berpeluang Terjadi di Tengah Demonstran
Klaster baru Covid-19 berpeluang besar terjadi menyusul maraknya aksi demontrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law beberapa hari terakhir. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Klaster baru Covid-19 berpeluang besar terjadi menyusul maraknya aksi demontrasi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law beberapa hari terakhir. Apalagi gelombang demonstrasi tak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi juga di berbagai daerah.

Hal yang memprihatinkan, aksi demonstrasi ini melibatkan massa sangat besar dan dilakukan di beberapa titik keramaian yang notabene sebagai wilayah episentrum penularan Covid-19. Massa aksi pun terlihat bergerombol dan cenderung mengabaikan disiplin protokol kesehatan. (Baca: Keajaiban Surah Al-Fatihan Menyembuhkan Penyakit dan Penawar Racun)

“Peserta demo sudah hampir tidak peduli kesehatannya. Ini a hungry man, easy to be angry man. Ini sangat berpotensi adanya ledakan kasus Covid-19, (yang menciptakan) klaster cipta kerja," ujar Ahli Epidemiologi dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Prof Ridwan Amiruddin kepada SINDOnews, Rabu (7/10/20).

Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Sulsel ini berharap para demonstran bisa dengan bijak menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi Covid-19 ini, dengan tetap mempertimbangkan risiko diri dan orang lain secara luas.

"Untuk kawan-kawan yang sedang menyalurkan aspirasinya supaya tetap menghitung risiko dirinya. Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai maskernya, jaga jarak, dan sebagainya. Jngan bawa pulang Covid-19 ke rumah setelah demo," ujar Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin ini.

Sementara itu, hiruk pikuk polemik pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja juga menarik perhatian musisi senior Iwan Fals. Lewat akun Twitternya @iwanfals, pelantun lagu Bongkar ini mengingatkan para peserta aksi demonstrasi menolak omnibus law agar berhati-hati dengan penularan pandemi Covid-19. (Baca juga: Miris, UU Cipta Kerja Tempatkan Pendidikan Sebagai Komoditas yang Dperdagangkan)

"Demo omnibus law lawannya keputusan sah, tentara, dan polisi, yg paling serem ya pandemi. ati-ati ah," twit Iwan Fals seperti dikutip SINDOnews dari akunnya dengan jumlah followers mencapai 1,8 juta ini. Sayangnya, twit penyanyi bernama lengkap Virgiawan Listianto ini malah ditanggapi nyinyir oleh warganet.

27 Pendemo Reaktif Corona

Sementara itu, Polri dalam keterangan kemarin merilis, telah menemukan 27 pengunjuk rasa tolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja dinyatakan reaktif virus corona atau Covid-19. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test di wilayah hukum DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya. "Dari data terbaru ditemukan ada 27 orang dinyatakan reaktif Covid-19," kata Argo, Jakarta, kemarin.

Argo menyebut, sejauh ini beberapa orang yang dinyatakan reaktif virus SARS-CoV-2 tersebut sudah dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan isolasi mandiri. "Sementara ini sudah 22 orang dibawa ke Wisma Atlet," ujar Argo. (Baca juga: Pandemi, Jangan Stop Vaksin Anak)

Dengan adanya fakta ini, Argo berharap masyarakat lebih bijak dalam menyampaikan aspirasinya. Mengingat, dewasa ini Indonesia sedang dilanda Pandemi Covid-19 . Polri, kata Argo, tidak ingin terjadi klaster baru terkait dengan penyebaran virus corona. "Sejak awal Polri telah berusaha untuk mencegah terjadinya klaster baru penyebaran virus corona. Sebab itu Pak Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram," ucap Argo.

Sebelumnya, Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Asops Irjen Imam Sugianto atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, unjuk rasa di tengah pandemi akan berdampak pada faktor kesehatan, perekonomian, moral dan hukum di tatanan masyarakat.

Polri menyatakan, di tengah Pandemi Covid-19 seperti ini, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Surat telegram tersebut dikeluarkan demi menjaga kondusivitas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di saat Pandemi Covid-19. Apalagi, dewasa ini, Pemerintah sedang berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 , Wiku Adisasmito, mengimbau agar peserta aksi tetap menjalankan protokol kesehatan. "Satgas mengimbau pada masyarakat yang ingin melaksanakan hak-haknya dalam berdemokrasi agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetaplah memakai masker serta menjaga jarak," katanya. (Baca juga: Selandia Baru Berhasil Lenyapkan Covid-19 untuk Kedua Kalinya)

Dia mengingatkan bahwa klaster industri sebelumnya banyak bermunculan sehingga berpotensi mengganggu kinerja pabrik dan industri lainnya. "Dan potensi serupa juga akan muncul dalam kegiatan berkerumun yang dilakukan belakangan ini. Maka dari itu, untuk menghindari, kami imbau masyarakat yang berpartisipasi untuk disiplin melaksanakan semua protokol kesehatan demi keamanan kita semuanya," katanya.

Ditanya apakah satgas akan menggunakan UU Kekarantinaan Kesehatan untuk membubarkan aksi tersebut, Wiku menjawab tidak ada langkah demikian. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang bertugas mengawal penyampaian aspirasi tersebut.

"Sampai dengan saat ini tidak ada rencana untuk menggunakan UU Kekarantinaan dalam merespons ini. Pembubaran kegiatan aspirasi merupakan kewenangan dari pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian yang sedang bertugas. Oleh karena itu, kami mendorong agar para pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya untuk mematuhi arahan pihak kepolisian selama kegiatan berlangsung," katanya.

Semua Pihak Diminta Menahan Diri

Dari Pandeglang, Banten, Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengatakan, perbedaan pendapat dan pandangan adalah hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, jangan sekali-kali hal tersebut justru menghambat pembangunan apalagi mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. (Baca juga: Demo Meletus di Berbagai Daerah, Satgas Ingatkan Ancaman Covid-19)

"Apalagi nanti kalau korbannya orang-orang yang lemah yang mesti dibela, malah jadi korban. Saya berharap semuanya menahan diri, gunakan cara, etika, budaya Indonesia," ujarnya di sela Sosialisasi Empat Pilar di Gedung Serbaguna PKPRI, Labuhan, Pandeglang, Kamis (8/10).

Gus Jazil juga meminta aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi demonstrasi di lapangan bisa bertindak profesional, tidak melampaui batas dalam bertindak sesuai dengan koridor hukum berlaku. "Jangan sampai bertindak di luar jalur hukum. Tapi, siapa pun yang melanggar harus didisiplinkan. Perlu juga dilakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh mahasiswa untuk bisa diajak berdialog," tuturnya.

Wakil Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, akibat pandemi Covid-19 , saat ini banyak aktivitas masyarakat seperti di pasar lumpuh. Jika aksi demonstrasi terus berlanjut dikhawatirkan akan memperburuk situasi. Untuk itu, Gus Jazil meminta para guru memantau pergerakan anak didiknya yang diduga banyak terlibat demonstrasi. "Memang sekarang ini harus diakui bahwa keadaan ini membuat anak-anak juga jenuh, cuma hiburannya masa demo gitu. Makanya ini serba salah. Ini demo dianggap hiburan ini oleh anak-anak yang belum mengerti apa masalah, yang penting bisa ramai-ramai turun ke jalan, nggak pakai masker, bisa lempar-lempar, ini susah," sesalnya. (Lihat videonya: Pedagang Tanaman Hias Raup Untung di Tengah Pandemi Covid-19)

Menurutnya, aksi demonstrasi seperti ini rawan ditunggangi oleh pihak-pihak yang menginginkan adanya kekacauan. "Nggak mungkin kegiatan seperti ini tanpa aktor. Yakinlah, pola ini adalah pola adu domba. Di lapangan banyak kayak begini ini dan akan merugikan masyarakat banyak," katanya. (Syachrul Arsyad/Dita Angga Rusiana/Abdul Rochim/SINDOnews)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1385 seconds (0.1#10.140)