Fahri Hamzah: Anggota DPR Bukan Wakil Rakyat tapi Wakil Parpol
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:37 WIB
loading...
Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - Heboh iklan penjualan gedung DPR RI dengan harga sangat murah di toko online atau layanan e-commerce direspons Fahri Hamzah sebagai momentum untuk membuat perubahan besar.
"Memang ini waktunya untuk DPR dan politisi secara umum untuk memulai pemikiran yang sifatnya itu sistemik, please jangan lagi kita berpikir sepotong membuat gambar kecil dari persoalan tapi cobalah lihat gambar besarnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia kepada SINDOnews, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, iklan tersebut merupakan sinisme masyarakat atas ketidakpuasan terhadap golongan yang disebut sebagai wakil mereka. Apalagi, dalam praktiknya masyarakat tak punya kuasa atas wakil tersebut. Sebaliknya, anggota DPR dikendalikan oleh ketua umum partai politik masing-masing. Akhirnya, lanjut dia, ketua umum partai politik (parpol) itu terlibat di dalam satu mekanisme oligarki untuk mengatur kekuasaan legislatif dari belakang layar.
"Sinisme rakyat kepada DPR itu tidak bisa dihindari karena setelah dipilih anggota DPR itu tidak bisa dikendalikan oleh rakyat dan konstituennya," tambah mantan wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 ini.
(Baca: Fahri Hamzah: MK Bisa Batalkan Total Isi UU Cipta Kerja)
Karena itu, Fahri mengatakan apa yang disebut sebagai telepon Pak Ketum, Bu Ketum, Pak Sekjen, Bu Sekjen dan sebagainya adalah hal lumrah. ”Anggota DPR kita tidak independen, mereka bukan wakil rakyat, mereka adalah wakil parpol. Dan karena itu kadang-kadang saya anggap mereka juga adalah korban dari sistem yang mereka sendiri tidak mampu untuk mengubahnya," ungkapnya.
"Memang ini waktunya untuk DPR dan politisi secara umum untuk memulai pemikiran yang sifatnya itu sistemik, please jangan lagi kita berpikir sepotong membuat gambar kecil dari persoalan tapi cobalah lihat gambar besarnya," ujar Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia kepada SINDOnews, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, iklan tersebut merupakan sinisme masyarakat atas ketidakpuasan terhadap golongan yang disebut sebagai wakil mereka. Apalagi, dalam praktiknya masyarakat tak punya kuasa atas wakil tersebut. Sebaliknya, anggota DPR dikendalikan oleh ketua umum partai politik masing-masing. Akhirnya, lanjut dia, ketua umum partai politik (parpol) itu terlibat di dalam satu mekanisme oligarki untuk mengatur kekuasaan legislatif dari belakang layar.
"Sinisme rakyat kepada DPR itu tidak bisa dihindari karena setelah dipilih anggota DPR itu tidak bisa dikendalikan oleh rakyat dan konstituennya," tambah mantan wakil ketua DPR RI periode 2014-2019 ini.
(Baca: Fahri Hamzah: MK Bisa Batalkan Total Isi UU Cipta Kerja)
Karena itu, Fahri mengatakan apa yang disebut sebagai telepon Pak Ketum, Bu Ketum, Pak Sekjen, Bu Sekjen dan sebagainya adalah hal lumrah. ”Anggota DPR kita tidak independen, mereka bukan wakil rakyat, mereka adalah wakil parpol. Dan karena itu kadang-kadang saya anggap mereka juga adalah korban dari sistem yang mereka sendiri tidak mampu untuk mengubahnya," ungkapnya.
Lihat Juga :