Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030
Minggu, 23 Februari 2025 - 14:31 WIB
loading...
Fathan Subchi terpilih menjadi Ketua Umum PB IKA PMII periode 2025-2030 dalam Munas ke-VII di Jakarta 21-23 Februari 2025. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Fathan Subchi resmi menakhodai Pengurus Besar (PB) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) periode 2025-2030. Mantan Ketua Cabang PMII Jakarta tersebut meraih dukungan mayoritas dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-VII IKA PMII yang digelar di Jakarta 21-23 Februari 2025.
![Raih Dukungan Mayoritas, Fathan Subchi Pimpin PB IKA PMII 2025-2030]()
Munas ke-VII IKA PMII digelar di Jakarta 21-23 Februari 2025. Foto/Ist
Fathan unggul mutlak dari tiga kandidat lain yakni M Purnama Sidi, Imam Nachrawi, dan Zaini Rahman. Dalam pemungutan suara yang diikuti delegasi IKA PMII dari seluruh Indonesia Fathan meraih 188 suara, Purnama Sidi 4 suara, Imam Nachrawi 4 suara, dan Zaini Rahman 2 suara.
Baca juga: IKA PMII, Bertahan atau Tenggelam dalam Disrupsi
Keberhasilan Fathan mendulang suara mayoritas menjadi indikasi dukungan kuat dari para alumni PMII di seluruh Indonesia.
Anggota BPK RI ini dinilai mempunyai kapabilitas mengkonsolidasikan dan memperkuat peran alumni aktivis pergerakan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
%20ke-VI%20IKA%20PMII.jpg)
Munas ke-VII IKA PMII digelar di Jakarta 21-23 Februari 2025. Foto/Ist
Fathan unggul mutlak dari tiga kandidat lain yakni M Purnama Sidi, Imam Nachrawi, dan Zaini Rahman. Dalam pemungutan suara yang diikuti delegasi IKA PMII dari seluruh Indonesia Fathan meraih 188 suara, Purnama Sidi 4 suara, Imam Nachrawi 4 suara, dan Zaini Rahman 2 suara.
Baca juga: IKA PMII, Bertahan atau Tenggelam dalam Disrupsi
Keberhasilan Fathan mendulang suara mayoritas menjadi indikasi dukungan kuat dari para alumni PMII di seluruh Indonesia.
Anggota BPK RI ini dinilai mempunyai kapabilitas mengkonsolidasikan dan memperkuat peran alumni aktivis pergerakan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.
Lihat Juga :