RUU BUMN Disahkan, Firnando Ganinduto Yakin Daya Saing BUMN Semakin Optimal
loading...

Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) telah disahkan DPR menjadi undang-undang pada Rapat Paripurna DPR pada Selasa (4/2/2025). Merespons hal tersebut, Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto mengaku bersyukur revisi UU BUMN dapat berjalan dengan baik, mulai dari pembahasan hingga pengesahan.
"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang sebelumnya kita ketahui bahwa revisi UU BUMN tersebut sudah dibahas bertahun-tahun," kata Firnando kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Terdapat delapan fraksi yang menyetujui ketentuan tersebut. Di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, serta PKS. Firnando menegaskan, dengan adanya UU BUMN ke depan diharapkan seluruh BUMN lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya.
"Melalui UU BUMN ini kami berharap daya saing BUMN juga akan lebih optimal lagi," kata Firnando, anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN itu.
Dia pun menegaskan, semua proses RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan.
Dia melanjutkan, juga melibatkan partisipasi publik. Bahkan ada lima profesor yang diundang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN.
"Adapun lima Profesor yang kami undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI," ujarnya.
Mengenai badan baru yang masuk dalam UU BUMN yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara), Firnando menjelaskan, badan tersebut didesign guna mengkonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN.
"BPI Danantara bertugas mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi dari seluruh BUMN. Badan ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden nantinya," ungkap Firnando.
Panja RUU BUMN telah menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan. Setelah pengesahan undang-undang tersebut, tinggal menunggu teken dari Presiden Prabowo Subianto. "Tinggal ditandatangani Presiden," imbuh Firnando.
Sekadar diketahui, pengesahan revisi UU BUMN berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Alhamdulillah seluruh fraksi telah menerima RUU BUMN menjadi undang-undang. Tentu ini sebuah pencapaian yang luar biasa yang sebelumnya kita ketahui bahwa revisi UU BUMN tersebut sudah dibahas bertahun-tahun," kata Firnando kepada awak media, Kamis (6/2/2025).
Terdapat delapan fraksi yang menyetujui ketentuan tersebut. Di antaranya Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat, PAN, PKB, serta PKS. Firnando menegaskan, dengan adanya UU BUMN ke depan diharapkan seluruh BUMN lebih maksimal lagi dalam menjalankan program-program bisnisnya.
"Melalui UU BUMN ini kami berharap daya saing BUMN juga akan lebih optimal lagi," kata Firnando, anggota panitia kerja (Panja) RUU BUMN itu.
Dia pun menegaskan, semua proses RUU BUMN telah dilakukan sesuai prosedur. Mulai dari perencanaan, pembahasan, persetujuan, pengesahan, hingga pengundangan.
Dia melanjutkan, juga melibatkan partisipasi publik. Bahkan ada lima profesor yang diundang untuk memberikan saran dan masukan terkait RUU BUMN.
"Adapun lima Profesor yang kami undang di antaranya adalah Prof. Dr. Yetty komalasari Dewi dari Universitas Indonesia (UI), Prof.Dr.Drs. Paripurna P. Sugarda dari FH UGM, Prof.Didik J. Rachbini dari (FEB UI ), Dr.Yuli Indrawati dari (FH-UI) dan Dr. Toto Pranoto sebagai Senior Consultant, Lembaga Management FEB UI," ujarnya.
Mengenai badan baru yang masuk dalam UU BUMN yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara), Firnando menjelaskan, badan tersebut didesign guna mengkonsolidasikan dividen dari seluruh BUMN.
"BPI Danantara bertugas mengoptimalisasi pengelolaan dividen dan investasi dari seluruh BUMN. Badan ini juga bertanggung jawab langsung kepada Presiden nantinya," ungkap Firnando.
Panja RUU BUMN telah menyetujui sebanyak 2.382 daftar inventaris masalah (DIM) tetap atau sama dengan UU BUMN sebelumnya, dan 11 DIM perubahan. Setelah pengesahan undang-undang tersebut, tinggal menunggu teken dari Presiden Prabowo Subianto. "Tinggal ditandatangani Presiden," imbuh Firnando.
Sekadar diketahui, pengesahan revisi UU BUMN berlangsung melalui pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
(abd)
Lihat Juga :