Anggota DPR Dorong Kasus Penembakan Agustino Diproses Seadil-adilnya
Rabu, 05 Februari 2025 - 22:11 WIB
loading...
Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendorong kasus Agustino yang tewas ditembak oknum polisi Briptu AR pada 7 April 2023 diproses seadil-adilnya. Foto/Instagram Rudianto Lallo
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mendorong kasus Agustino yang tewas ditembak oknum polisi Briptu AR pada 7 April 2023 diproses seadil-adilnya. Dia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun tangan.
“Kalau ada pimpinan di tingkat Polda masih melindungi, saya kira Kapolri harus turun tangan, turun tangannya bagaimana termasuk evaluasi kerja Kapolda,” ujar Lallo kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Lallo menilai, pelanggaran hukum yang dilakukan anggota polisi hingga merenggut nyawa warga harus diproses seadil-adilnya. Menurut dia, tidak ada alasan petinggi di kepolisian mencoba melakukan perbuatan culas seperti melindungi anggotanya yang terlibat.
Baca juga: PMKRI: Penanganan Kasus Penembakan Agustino Masih Jauh dari Prinsip Keadilan
"Saya tidak mau bicara evaluasi personal, itu kan tidak fair, kalau bicara case-nya meninggal siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, dan pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan tercela atau melanggar hukum," politikus Partai Nasdem ini.
Dirinya mengingatkan agar pelaku penembakan Agustino diproses secara hukum pidana. Lallo pun mendorong penyelesaian kasus ini dilakukan dengan berkeadilan.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak boleh ada petinggi Polri, khususnya Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto menyamarkan runutan peristiwa penembakan. Termasuk, meminimalkan hukuman terhadap pelaku penembakan terhadap Agustino.
“Kalau ada pimpinan di tingkat Polda masih melindungi, saya kira Kapolri harus turun tangan, turun tangannya bagaimana termasuk evaluasi kerja Kapolda,” ujar Lallo kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
Lallo menilai, pelanggaran hukum yang dilakukan anggota polisi hingga merenggut nyawa warga harus diproses seadil-adilnya. Menurut dia, tidak ada alasan petinggi di kepolisian mencoba melakukan perbuatan culas seperti melindungi anggotanya yang terlibat.
Baca juga: PMKRI: Penanganan Kasus Penembakan Agustino Masih Jauh dari Prinsip Keadilan
"Saya tidak mau bicara evaluasi personal, itu kan tidak fair, kalau bicara case-nya meninggal siapa pun yang terlibat harus diproses hukum, dan pimpinan Polri tidak boleh melindungi anggotanya yang terbukti melakukan perbuatan tercela atau melanggar hukum," politikus Partai Nasdem ini.
Dirinya mengingatkan agar pelaku penembakan Agustino diproses secara hukum pidana. Lallo pun mendorong penyelesaian kasus ini dilakukan dengan berkeadilan.
Lebih lanjut dia mengatakan, tidak boleh ada petinggi Polri, khususnya Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pipit Rusmanto menyamarkan runutan peristiwa penembakan. Termasuk, meminimalkan hukuman terhadap pelaku penembakan terhadap Agustino.
Lihat Juga :