Guru Besar hingga Dosen 67 Perguruan Tinggi Menolak UU Cipta Kerja
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata Undang-undang Ciptaker ini banyak sekali menarik semua kewenangan ke pusat dengan ratusan peraturan pemerintah yang menjadi turunan undang-undang. Peran pemerintah daerah dengan demikian seakan-akan dikerdilkan, Jakarta menjadi terlalu kuat bahkan pendapat asli daerah bisa berkurang karena undang-undang inisiatif dari pemerintah," jelasnya.
(Baca: Pascaricuh Semalam, KAMMI Mulai Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar)
Tidak hanya itu, hak-hak buruh pun sebagaimana kita seakan-akan diambil alih dengan menyerahkan melalui peraturan perusahaan. Dirinya menanyakan keadilan dari relasi buruh dan perusahaan, karena buruh diwajibkan aturan perusahaan yang dibentuk oleh perusahaan. "Jangankan hak manusia, hak lingkungan hidupun diabaikan," katanya
Susi mengungkapkan forum yang ada pada sore hari ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kaum intelektual. Dan dirinya berharap agar Presiden, Menteri dan DPR serta pihak lainnya yang terlibat didalam pembentukan undang-undang ciptaker ini dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara keberatannya.
"Pak Presiden, Bapak Menteri, para anggota DPR yang terhomat serta semua tim yang terlibat dalam pembentukan UU ciptaker, ini adalah keberatan yang disampaikan oleh kami para rakyat Indonesia terutama dari kaum akademisi yang berasal dari berbagai universitas," pungkasnya.
(Baca: Pascaricuh Semalam, KAMMI Mulai Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Jabar)
Tidak hanya itu, hak-hak buruh pun sebagaimana kita seakan-akan diambil alih dengan menyerahkan melalui peraturan perusahaan. Dirinya menanyakan keadilan dari relasi buruh dan perusahaan, karena buruh diwajibkan aturan perusahaan yang dibentuk oleh perusahaan. "Jangankan hak manusia, hak lingkungan hidupun diabaikan," katanya
Susi mengungkapkan forum yang ada pada sore hari ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab kaum intelektual. Dan dirinya berharap agar Presiden, Menteri dan DPR serta pihak lainnya yang terlibat didalam pembentukan undang-undang ciptaker ini dengan sungguh-sungguh mendengarkan suara keberatannya.
"Pak Presiden, Bapak Menteri, para anggota DPR yang terhomat serta semua tim yang terlibat dalam pembentukan UU ciptaker, ini adalah keberatan yang disampaikan oleh kami para rakyat Indonesia terutama dari kaum akademisi yang berasal dari berbagai universitas," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :