Guru Besar hingga Dosen 67 Perguruan Tinggi Menolak UU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:18 WIB
loading...
Guru Besar hingga Dosen...
Guru Besar Universitas Padjadjaran Profesor Susi Dwi Harijanti. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Para guru besar , dekan dan sekitar 200 dosen dari 67 Perguruan Tinggi se-Indonesia menyatakan sikap menolak Undang-Undang cipta kerja yang baru saja disahkan DPR. Guru Besar Universitas Padjadjaran, Profesor Susi Dwi Harijanti mengatakan pengesahan UU Cipta Kerja pada tanggal 5 Oktober 2020 tengah malam sungguh mengejutkan semua pihak.

Susi menilai sebuah pekerjaan politik yang dilakukan pada waktu tengah malam seringkali berdekatan dengan penyimpangan dan menjungkirbalikkan prespektif publik terhadap gambaran kinerja DPR dan Pemerintah, terhadap pembentukan peraturan atau pembentukan undang-undang.

"Biasanya DPR dan Pemerintah lamban dalam membuat undang-undang, bahkan undang-undang yang jelas-jelas dibutuhkan oleh rakyat malah ditunda pembahasannya. Kenapa UU Ciptaker yang prosedur dan materi muatannya sebagaimana tadi disampaikan banyak bermasalah harus terburu-buru disahkan bahkan sampai menyita waktu istirahat para anggota dewan dan menteri-menteri yang terhormat," ujar Susi saat membacakan pernyataan sikap melalui daring, Rabu (7/10/2020).

(Baca: Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Massa Robohkan Pintu Gerbang DPRD Jateng)

Susi menyebut pembuat UU Ciptaker seakan bergeming saat banyak telaah ilmiah yang mengkritik kehadiran Undang-undang tersebut. Dirinya pun mempertanyakan partisipasi publik yang harus diadakan menurut pasal 96 UU no 12 tahun 2011 juncto UU nomor 15 tahun 2019 tentang pembentukan perundang-undangan

"Apakah memang tidak ingin mendengar suara kami suara rakyat sebagai pemegang kedaulatan di negeri ini. untuk siapa sebetulnya undang-undang ciptaker ini jika rakyat tidak didengarkan padahal Undang-undang itu adalah cara rakyat untuk menentukan bagaimana cara negara diatur dan bagaimana cara negara diselenggarakan," katanya.

Undang-undang Ciptaker, kata Susi, bahkan melanggar nilai-nilai konstitusi yang ada dalam undang-undang dasar 1945. Contohnya pasal 18 ayat 5 UUD 1945 menyatakan pemerintah daerah dijalankan dengan otonomi seluas luasnya kecuali terhadap kewenangan yang ditentukan sebagai kewenangan pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Buku Sejarah Gerakan...
Buku Sejarah Gerakan Mahasiswa Diluncurkan, Rekam Perjuangan Sebelum Reformasi 1998
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Unpad, UB, dan UT Bantu...
Unpad, UB, dan UT Bantu Pelaku UMK Terdampak Bencana di Sumut lewat Program PMKI 2026
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Rekomendasi
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Berita Terkini
OTT KPK di Kuansing...
OTT KPK di Kuansing Riau Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan Sekda
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved