Mendiktisaintek Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed
Senin, 20 Juli 2026 - 16:08 WIB
loading...
Mendiktisaintek Brian Yunarto diminta menyelesaikan kasus salah satu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga melakukan plagiasi. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yunarto diminta menyelesaikan kasus salah satu Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang diduga melakukan plagiasi dan fabrikasi dalam papernya.
Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi Yanto mengatakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) itu seharusnya dijalankan tanpa mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus. Langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Itjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," ujarnya, belum lama ini.
Baca juga: Mendiktisaintek Tekankan SNPMB 2026 Harus Bebas dari Kecurangan
Dia memperoleh informasi bahwa Inspektur Jenderal telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed. Berdasarkan informasi yang diterima, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.
Pelapor sekaligus korban dugaan plagiasi Yanto mengatakan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal (Itjen) itu seharusnya dijalankan tanpa mengembalikan proses pemeriksaan ke pihak kampus. Langkah mengembalikan penanganan kasus ke Unsoed justru mengulang proses yang sebelumnya tidak berjalan selama lebih dari satu tahun sejak laporan pertama disampaikan.
"Seharusnya menteri bisa menggunakan laporan hasil audit Itjen beserta rekomendasinya, itu harusnya ditindaklanjuti," ujarnya, belum lama ini.
Baca juga: Mendiktisaintek Tekankan SNPMB 2026 Harus Bebas dari Kecurangan
Dia memperoleh informasi bahwa Inspektur Jenderal telah menyelesaikan audit dan menyerahkan laporan hasil audit (LHA) kepada menteri pada Januari 2026 terkait dugaan plagiasi Guru Besar Teknik Unsoed. Berdasarkan informasi yang diterima, audit tersebut menemukan dugaan fabrikasi penelitian dan plagiasi yang dilakukan terlapor.
Lihat Juga :