Obat Covid-19 Masih Mahal
Rabu, 07 Oktober 2020 - 06:13 WIB
loading...
Sejumlah perusahaan farmasi baik swasta maupun pelat merah sedang berlomba mencari dan menyediakan obat untuk penyembuhan penderita Covid-19
A
A
A
SEJUMLAH perusahaan farmasi baik swasta maupun pelat merah sedang berlomba mencari dan menyediakan obat untuk penyembuhan penderita Covid-19. Satu di antara obat yang sudah masuk Indonesia adalah Remdesivir. Beberapa perusahaan farmasi milik negara sudah mengumumkan dan siap mendistribusikan Remdesivir yang diyakini ampuh menyembuhkan pasien virus korona. Bahkan sudah ada yang mematok harga, namun dinilai masih ketinggian untuk setiap dosis obat.
Terkait penawaran harga obat Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) telah mewanti-wanti seluruh perusahaan farmasi yang turut serta menyediakan dan mendistribusikan obat Covid-19 tidak memainkan harga jual di pasar. Pria yang lebih akrab dipanggil LBP ini beralasan bahwa kondisi ekonomi dan rasa kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar perusahaan farmasi menjual obat dengan harga wajar.
Untuk memantau harga obat Covid-19 yang dipasarkan di dalam negeri, LBP yang kini ditunjuk khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat langsung mengatasi pandemi Covid-19 mengaku bahwa pemerintah sudah mengantongi harga obat berdasarkan negara asalnya atau free on boardseperti India, China, dan Jerman. Daftar harga tersebut akan dijadikan bahan evaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar domestik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta melakukan pengawasan secara ketat.
Di antara perusahaan farmasi yang sudah siap menjajal obat antivirus korona di antaranya PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk, dan PT Kalbe Farma Tbk. Perusahaan pelat merah Indofarma siap memasarkan obat Remdesivir dengan merek dagang Desrem. Obat antivirus untuk pasien Covid-19 tersebut dibanderol dengan harga Rp1,3 juta per vial, sebagai tahap awal baru didistribusikan kepada rumah sakit. Manajemen Indofarma menargetkan pasokan Desrem sekitar 400.000 vial pada bulan ini.
Berdasarkan publikasi perseroan, obat yang diproduksi Mylan Laboratories Limited atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, perusahaan farmasi bergengsi dari United States of America (USA), itu telah mendapat lampu hijau dari Emergency Use Authorization di Indonesia. Selain itu, sudah mengantongi persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditandai penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) sejak 30 September lalu.
Terkait penawaran harga obat Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) telah mewanti-wanti seluruh perusahaan farmasi yang turut serta menyediakan dan mendistribusikan obat Covid-19 tidak memainkan harga jual di pasar. Pria yang lebih akrab dipanggil LBP ini beralasan bahwa kondisi ekonomi dan rasa kemanusiaan menjadi pertimbangan utama agar perusahaan farmasi menjual obat dengan harga wajar.
Untuk memantau harga obat Covid-19 yang dipasarkan di dalam negeri, LBP yang kini ditunjuk khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat langsung mengatasi pandemi Covid-19 mengaku bahwa pemerintah sudah mengantongi harga obat berdasarkan negara asalnya atau free on boardseperti India, China, dan Jerman. Daftar harga tersebut akan dijadikan bahan evaluasi kewajaran harga obat-obatan Covid-19 yang ada di pasar domestik. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta melakukan pengawasan secara ketat.
Di antara perusahaan farmasi yang sudah siap menjajal obat antivirus korona di antaranya PT Indofarma Tbk, PT Kimia Farma Tbk, dan PT Kalbe Farma Tbk. Perusahaan pelat merah Indofarma siap memasarkan obat Remdesivir dengan merek dagang Desrem. Obat antivirus untuk pasien Covid-19 tersebut dibanderol dengan harga Rp1,3 juta per vial, sebagai tahap awal baru didistribusikan kepada rumah sakit. Manajemen Indofarma menargetkan pasokan Desrem sekitar 400.000 vial pada bulan ini.
Berdasarkan publikasi perseroan, obat yang diproduksi Mylan Laboratories Limited atas lisensi dari Gilead Sciences Inc, perusahaan farmasi bergengsi dari United States of America (USA), itu telah mendapat lampu hijau dari Emergency Use Authorization di Indonesia. Selain itu, sudah mengantongi persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang ditandai penerbitan Nomor Izin Edar (NIE) sejak 30 September lalu.
Lihat Juga :