Mikrofon Dimatikan Puan Saat Interupsi, Irwan Demokrat Sebut Ancaman Buruk Demokrasi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:08 WIB
loading...
A
A
A
“Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament (penghinaan terhadap dewan),” imbuh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini.
Karena itu, Irwan berharap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik ke depannya dan insiden dalam pengesahan RUU Ciptaker ini tidak terulang kembali. “Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ucap Legislator asal Kalimantan Timur itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10) kemarin. Beberapa juga dimatikan mikrofonnya dari meja pimpinan, salah satunya Irwan.
“Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja. Pimpinan kenapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan semua di ruangan ini, jangan sampai di ruangan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Puan Maharani Dianggap Matikan Suara Rakyat)
Kemudian, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Azis Syamsuddin menanyakan apa substansi dari interupsinya. Irwan menjawab bahwa RUU ini memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan hak-hak di daerah dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. “Kalau mau dihargai tolong hargai..(tung/suara mikrofon mati),” kemudian mikrofon Irwan dimatikan.
Karena itu, Irwan berharap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik ke depannya dan insiden dalam pengesahan RUU Ciptaker ini tidak terulang kembali. “Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ucap Legislator asal Kalimantan Timur itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10) kemarin. Beberapa juga dimatikan mikrofonnya dari meja pimpinan, salah satunya Irwan.
“Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja. Pimpinan kenapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan semua di ruangan ini, jangan sampai di ruangan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Puan Maharani Dianggap Matikan Suara Rakyat)
Kemudian, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Azis Syamsuddin menanyakan apa substansi dari interupsinya. Irwan menjawab bahwa RUU ini memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan hak-hak di daerah dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. “Kalau mau dihargai tolong hargai..(tung/suara mikrofon mati),” kemudian mikrofon Irwan dimatikan.
(kri)
Lihat Juga :