Mikrofon Dimatikan Puan Saat Interupsi, Irwan Demokrat Sebut Ancaman Buruk Demokrasi

Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:08 WIB
loading...
Mikrofon Dimatikan Puan...
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR khususnya Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat dirinya menginterupsi. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin diwarnai oleh banyak drama politik dan juga aksi mematikan mikrofon oleh Pimpinan DPR saat anggota DPR menyampaikan interupsi.

Ternyata, Ketua DPR Puan Maharani tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi. Aksi ini viral di jagat maya bahkan menjadi trending topic di Twitter. Menanggapi hal itu, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR. (Baca juga: Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Protes, Demokrat Nilai Puan Maharani Sewenang-wenang)

“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh Undang-Undang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih,” kata Irwan saat dihubungi SINDO Media, Selasa (6/10/2020).

“Karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” sambungnya.

Anggota Komisi V DPR ini mengaku tidak mengetahui apa alasan pimpinan sidang melakukan hal itu. Tetapi, dia merasa ini upaya menghalangi tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu saja ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di Parlemen dijamin oleh UU.

“Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament (penghinaan terhadap dewan),” imbuh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini.

Karena itu, Irwan berharap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik ke depannya dan insiden dalam pengesahan RUU Ciptaker ini tidak terulang kembali. “Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ucap Legislator asal Kalimantan Timur itu.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10) kemarin. Beberapa juga dimatikan mikrofonnya dari meja pimpinan, salah satunya Irwan.

“Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja. Pimpinan kenapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan semua di ruangan ini, jangan sampai di ruangan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Puan Maharani Dianggap Matikan Suara Rakyat)

Kemudian, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Azis Syamsuddin menanyakan apa substansi dari interupsinya. Irwan menjawab bahwa RUU ini memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan hak-hak di daerah dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. “Kalau mau dihargai tolong hargai..(tung/suara mikrofon mati),” kemudian mikrofon Irwan dimatikan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved