Mikrofon Dimatikan Puan Saat Interupsi, Irwan Demokrat Sebut Ancaman Buruk Demokrasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin diwarnai oleh banyak drama politik dan juga aksi mematikan mikrofon oleh Pimpinan DPR saat anggota DPR menyampaikan interupsi.
Ternyata, Ketua DPR Puan Maharani tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi. Aksi ini viral di jagat maya bahkan menjadi trending topic di Twitter. Menanggapi hal itu, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR. (Baca juga: Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Protes, Demokrat Nilai Puan Maharani Sewenang-wenang)
“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh Undang-Undang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih,” kata Irwan saat dihubungi SINDO Media, Selasa (6/10/2020).
“Karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” sambungnya.
Anggota Komisi V DPR ini mengaku tidak mengetahui apa alasan pimpinan sidang melakukan hal itu. Tetapi, dia merasa ini upaya menghalangi tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu saja ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di Parlemen dijamin oleh UU.
“Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament (penghinaan terhadap dewan),” imbuh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini.
Karena itu, Irwan berharap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik ke depannya dan insiden dalam pengesahan RUU Ciptaker ini tidak terulang kembali. “Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ucap Legislator asal Kalimantan Timur itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10) kemarin. Beberapa juga dimatikan mikrofonnya dari meja pimpinan, salah satunya Irwan.
“Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja. Pimpinan kenapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan semua di ruangan ini, jangan sampai di ruangan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Puan Maharani Dianggap Matikan Suara Rakyat)
Kemudian, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Azis Syamsuddin menanyakan apa substansi dari interupsinya. Irwan menjawab bahwa RUU ini memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan hak-hak di daerah dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. “Kalau mau dihargai tolong hargai..(tung/suara mikrofon mati),” kemudian mikrofon Irwan dimatikan.
Ternyata, Ketua DPR Puan Maharani tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi. Aksi ini viral di jagat maya bahkan menjadi trending topic di Twitter. Menanggapi hal itu, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR. (Baca juga: Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Protes, Demokrat Nilai Puan Maharani Sewenang-wenang)
“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh Undang-Undang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih,” kata Irwan saat dihubungi SINDO Media, Selasa (6/10/2020).
“Karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” sambungnya.
Anggota Komisi V DPR ini mengaku tidak mengetahui apa alasan pimpinan sidang melakukan hal itu. Tetapi, dia merasa ini upaya menghalangi tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu saja ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di Parlemen dijamin oleh UU.
“Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament (penghinaan terhadap dewan),” imbuh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat ini.
Karena itu, Irwan berharap bahwa kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik ke depannya dan insiden dalam pengesahan RUU Ciptaker ini tidak terulang kembali. “Saya berharap kualitas demokrasi kita terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi Undang-Undang,” ucap Legislator asal Kalimantan Timur itu.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Fraksi Partai Demokrat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10) kemarin. Beberapa juga dimatikan mikrofonnya dari meja pimpinan, salah satunya Irwan.
“Fraksi Partai Demokrat menolak pembahasan RUU Cipta Kerja ini dan meminta agar ditunda pembahasan terkait pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja. Pimpinan kenapa ini terburu-buru pimpinan, rakyat di luar bertanya-tanya, kawan-kawan semua di ruangan ini, jangan sampai di ruangan ini,” ujar Anggota Fraksi Partai Demokrat Irwan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Puan Maharani Dianggap Matikan Suara Rakyat)
Kemudian, Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Azis Syamsuddin menanyakan apa substansi dari interupsinya. Irwan menjawab bahwa RUU ini memperparah kerusakan lingkungan, menghilangkan hak-hak di daerah dan menghilangkan hak-hak rakyat kecil. “Kalau mau dihargai tolong hargai..(tung/suara mikrofon mati),” kemudian mikrofon Irwan dimatikan.
(kri)