Mikrofon Dimatikan Puan Saat Interupsi, Irwan Demokrat Sebut Ancaman Buruk Demokrasi
Selasa, 06 Oktober 2020 - 12:08 WIB
loading...
Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR khususnya Ketua DPR Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat dirinya menginterupsi. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) dalam Rapat Paripurna DPR, Senin (5/10) kemarin diwarnai oleh banyak drama politik dan juga aksi mematikan mikrofon oleh Pimpinan DPR saat anggota DPR menyampaikan interupsi.
Ternyata, Ketua DPR Puan Maharani tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi. Aksi ini viral di jagat maya bahkan menjadi trending topic di Twitter. Menanggapi hal itu, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR. (Baca juga: Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Protes, Demokrat Nilai Puan Maharani Sewenang-wenang)
“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh Undang-Undang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih,” kata Irwan saat dihubungi SINDO Media, Selasa (6/10/2020).
“Karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” sambungnya.
Anggota Komisi V DPR ini mengaku tidak mengetahui apa alasan pimpinan sidang melakukan hal itu. Tetapi, dia merasa ini upaya menghalangi tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu saja ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di Parlemen dijamin oleh UU.
Ternyata, Ketua DPR Puan Maharani tertangkap kamera tengah mematikan mikrofon saat Anggota Fraksi Partai Demokrat, Irwan menyampaikan interupsi. Aksi ini viral di jagat maya bahkan menjadi trending topic di Twitter. Menanggapi hal itu, Irwan mengaku kecewa dan sedih terhadap sikap Pimpinan DPR. (Baca juga: Matikan Mikrofon Anggota DPR yang Protes, Demokrat Nilai Puan Maharani Sewenang-wenang)
“Sebagai anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh Undang-Undang sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih,” kata Irwan saat dihubungi SINDO Media, Selasa (6/10/2020).
“Karena apa? Aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena di samping sering dipotong oleh pimpinan sidang juga mikrofon saya dimatikan,” sambungnya.
Anggota Komisi V DPR ini mengaku tidak mengetahui apa alasan pimpinan sidang melakukan hal itu. Tetapi, dia merasa ini upaya menghalangi tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif. Tentu saja ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di Parlemen dijamin oleh UU.
Lihat Juga :