Puan Maharani Dianggap Matikan Suara Rakyat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ikut mengkritik tindakan Ketua DPR RI Puan Maharani yang mematikan mikrofon saat rekan separtainya, Irwan, berbicara di rapat paripurna Senin 5 Oktober 2020. Peristiwa itu terjadi saat Rapat Paripurna DPR yang mengagendakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang, kemarin.
"Saya sangat menyayangkan tindakan-tindakan tidak demokratis di ruang sidang DPR yang mana di sana bersidang para wakil rakyat," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Selasa (6/10/2020).
Dia mengingatkan bahwa para legislator di parlemen Senayan bukan wakil partai, melainkan wakil rakyat. "Itulah yang tampaknya kurang dipahami oleh pimpinan dewan hingga mematikan mikrofon saat wakil rakyat meminta interupsi. Mematikan mikrofon itu kan sama saja artinya mematikan suara rakyat yang diwakili oleh anggota DPR terlepas dia dari partai apa karena dia di situ sebagai wakil rakyat bukan wakil partai," ujarnya.
(Lihat Juga: DPR Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ).
Maka itu, menurut dia, kasihan rakyat suaranya dimatikan dan tidak didengar tanpa alasan yang jelas. "Mestinya pimpinan DPR memahami itu dan tidak boleh sewenang wenang memimpin sidang," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya semua anggota dewan diberikan hak untuk berbicara karena yang bicara itu adalah rakyat. "Jadi kalau Puan mematikan mikrofon meski tidak memimpin sidang, itu artinya Puan mematikan suara rakyat yang diwakili oleh Irwan dari Demokrat. Demokrasi semakin tidak sehat jika kekuasaan mengintimidasi demokrasi," pungkasnya.
( ).
Sekadar diketahui, video Puan Maharani mematikan mikrofon itu viral di media sosial. Awalnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang saat itu sebagai pimpinan sidang paripurna Azis Syamsuddin terlihat berdiskusi sebentar dengan Puan Maharani yang duduk di sebelahnya. Setelah itu, Puan Maharani terlihat menekan tombol mematikan mikrofon, suara Irwan pun langsung tak terdengar.
"Saya sangat menyayangkan tindakan-tindakan tidak demokratis di ruang sidang DPR yang mana di sana bersidang para wakil rakyat," ujar Ferdinand Hutahaean kepada SINDOnews, Selasa (6/10/2020).
Dia mengingatkan bahwa para legislator di parlemen Senayan bukan wakil partai, melainkan wakil rakyat. "Itulah yang tampaknya kurang dipahami oleh pimpinan dewan hingga mematikan mikrofon saat wakil rakyat meminta interupsi. Mematikan mikrofon itu kan sama saja artinya mematikan suara rakyat yang diwakili oleh anggota DPR terlepas dia dari partai apa karena dia di situ sebagai wakil rakyat bukan wakil partai," ujarnya.
(Lihat Juga: DPR Sahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ).
Maka itu, menurut dia, kasihan rakyat suaranya dimatikan dan tidak didengar tanpa alasan yang jelas. "Mestinya pimpinan DPR memahami itu dan tidak boleh sewenang wenang memimpin sidang," ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, seharusnya semua anggota dewan diberikan hak untuk berbicara karena yang bicara itu adalah rakyat. "Jadi kalau Puan mematikan mikrofon meski tidak memimpin sidang, itu artinya Puan mematikan suara rakyat yang diwakili oleh Irwan dari Demokrat. Demokrasi semakin tidak sehat jika kekuasaan mengintimidasi demokrasi," pungkasnya.
( ).
Sekadar diketahui, video Puan Maharani mematikan mikrofon itu viral di media sosial. Awalnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Irwan menyampaikan pandangannya mengenai RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Kemudian, Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang saat itu sebagai pimpinan sidang paripurna Azis Syamsuddin terlihat berdiskusi sebentar dengan Puan Maharani yang duduk di sebelahnya. Setelah itu, Puan Maharani terlihat menekan tombol mematikan mikrofon, suara Irwan pun langsung tak terdengar.
(zik)