Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja, Tangisan hingga Aksi Walk Out

Senin, 05 Oktober 2020 - 19:58 WIB
loading...
Drama Pengesahan RUU...
Sejumlah anggota DPR fraksi Partai Demokrat meninggalkan ruang sidang (walk out) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). FOTO/ANTARA/Hafidz Mubarak A
A A A
JAKARTA - Dalam kurun 5 bulan saja Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) berhasil disahkan oleh DPR bersama dengan pemerintah. Tepat sore hari ini, RUU Cipta Kerja disahkan dalam Rapat Paripurna DPR , meskipun diwarnai oleh berbagai drama politik.

Mulai dari hujan interupsi dari Fraksi Partai Demokrat (FPD), tangisan dalam pembacaan sikap fraksi, perdebatan hingga aksi mematikan mikrofon dari meja pimpinan DPR. Juga kelihaian Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin saat memimpin rapat, yang menawarkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membacakan pandangan akhir pemerintah, baru kemudian sikap fraksi. Padahal, pandangan pemerintah itu tanda dari pengesahan DPR.

"Menko Perekonomian memberikan pandangan akhir untuk selanjutnya memberikan persetujuan terhadap Menko Perekonomian. Kami tawarkan. Pandangan fraksi-fraksi setelah pandangan dari pak Menko, bisa disepakati nggak?," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). (Baca juga: Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja )

Lalu, anggota FPD Benny K Harman mengatakan sesuai Tata Tertib (Tatib) DPR saja. Dan Azis menjawab bahwa Tatib dibolehkan keduanya. "Tatib dibolehkan, gimana Pak Benny dari Fraksi Demokrat?," ucap Azis.

Benny mengatakan, sesuai dengan mekanisme, UU dan sesuai konvensi yang berlaku di DPR, serta sesuai dengan apa yang disepakati. Pihaknya memohon untuk diberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya, karena ini RUU yang dianggap sangat penting dan agar publik tahu kenapa FPD menyatakan penolakanannya terhadap RUU ini.

"Setelah itu bapak Menko mewakili bapak presiden berkenan menyampaikan pandangan dan sikapnya. Kami usulkan anggota-anggota dan fraksi diberi kesempatan menyampaikan sikap," katanya.

Azis menegaskan bahwa pandangan dari fraksi-fraksi telah disampaikan Baleg secara terperinci. Karena itu, ia menawarkan apa yang disampaikan Baleg tidak ada membantah dan sudah disampaikan pandangan fraksi-fraksi oleh Baleg. Pandangan-pandangan yang dibacakan Baleg sudah menjadi bagian masing-masing fraksi. (Baca juga: Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Titik Reformasi Regulasi di Indonesia )

Saat Azis sedang menanyakan persetujuan, Benny kembali interupsi. Dia mengatakan bahwa sudah menjadi rahasia umum bahwa mayoritas menghendaki apa yang diinginkan penguasa untuk pengesahan RUU ini. Namun, dia meminta agar pihaknya menyampaikan sikap dan pandangan agar publik tahu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Paripurna DPR Bahas...
Paripurna DPR Bahas dan Setujui RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved