Tok, Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Cipta Kerja

Senin, 05 Oktober 2020 - 18:22 WIB
loading...
A A A
Dan mayoritas anggota yang hadir secara fisik maupun virtual menyetujui dan menyepakati RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU . Lalu, Azis mengesahkannya dengan mengetuk palu.

Diketahui bahwa Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 318 anggota secara fisik maupun virtual, namun mayoritas anggota hadir secara virtual, karena rapat ini baru saja ditentukan pada siang hari ini, atau setengah jam saja sebelum waktu rapat paripurna.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2315 seconds (0.1#10.140)