Polemik Mogok Nasional

Senin, 05 Oktober 2020 - 05:44 WIB
loading...
A A A
Akar Masalah dan Solusi
Dalam hal ini LKS Tripartit harus mengambil peranan untuk memberi masukan pada pemerintah guna menyikapi agenda mogok nasional tersebut. Jika dirunut dalam setahun terakhir sebenarnya pernyataan mogok dan demonstrasi besar-besaran sudah sering kali dilontarkan SP/SB. Terakhir kali pada saat menjelang Hari Buruh 2020. Respons pemerintah pada saat itu adalah memilih menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan.

Jadi akar masalah dalam hal ini adalah klaster ketenagakerjaan pada RUU Cipta Kerja. Jika dirunut pembahasannya, salah satu tujuan dibuatnya RUU Cipta Kerja adalah guna menarik investor, baik di dalam maupun luar negeri. Saat ini dengan melihat kondisi perekonomian makro global yang tidak lebih baik—bahkan memburuk dalam lima tahun terakhir, dan kondisi perekonomian dalam negeri yang mengalami resesi, demikian juga dampak pandemi Covid-19 yang meluas, maka RUU Cipta Kerja tidak memiliki urgensi untuk segera disahkan.

LKS Tripartit tingkat nasional perlu memberi masukan pada pemerintah mengenai urgensi menunda pengesahan RUU Cipta Kerja, terutama dengan meninjau kembali klaster ketenagakerjaan. Hal ini akan lebih baik dibandingkan RUU Cipta Kerja disahkan secara terburu-buru dan pada akhirnya akan diuji kembali melalui uji materiil di Mahkamah Konstitusi. Jika ini terjadi, justru dapat menimbulkan ketidakpastian yang akan menimbulkan keraguan pada investor untuk berinvestasi.

Solusi yang paling tepat adalah tidak melakukan hal-hal sifatnya konfrontatif (seperti mogok maupun demonstrasi) dengan pertimbangan stabilitas perekonomian, meskipun mogok maupun demonstrasi hal yang sah dan dilindungi undang-undang. Demikian juga tanpa adanya isu klaster ketenagakerjaan, remunerasi pekerja tidak akan mengalami penyesuaian (pengurangan). Sebaliknya, dari sisi pemerintah, dibandingkan memaksakan pengesahan RUU Cipta Kerja di tengah gencarnya penolakan, lebih baik menyalurkan insentif pada investor guna kepentingan relaksasi kondisi keuangan investor sehingga tidak timbul PHK.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang...
Hakim Ad Hoc Mogok Sidang Besok, Tekankan Etika Profesi
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi...
Hakim Ad Hoc Gelar Aksi Mogok Sidang Mulai Besok
Pergerakan Advokat Usulkan...
Pergerakan Advokat Usulkan Omnibus Law Pembangunan Berkelanjutan dan Teknologi
Soal Wacana Revisi UU...
Soal Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, KPU: Kita Taat Konstitusi
Prabowo Bubarkan Satgas...
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi UU Ciptaker
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja
Buruh Ancam Demo Besar-besaran...
Buruh Ancam Demo Besar-besaran dan Mogok Massal Jika UMP 2026 di Bawah 8,5%
Tolak Kenaikan PPN 12%,...
Tolak Kenaikan PPN 12%, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Rekomendasi
Mahasiswa hingga Dosen...
Mahasiswa hingga Dosen STIA Madinatul Ilmi Depok Ikuti Kegiatan Literasi Keuangan
Pemimpin Hizbullah Kecam...
Pemimpin Hizbullah Kecam Negosiasi Lebanon-Israel, Dianggap Tidak Tahu Malu
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved