Kemenaker Luncurkan Program JPS bagi Kelompok Masyarakat di 6 Provinsi

Senin, 19 Oktober 2020 - 12:00 WIB
loading...
Kemenaker Luncurkan Program JPS bagi Kelompok Masyarakat di 6 Provinsi
Kemenaker meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial Dampak COVID-19 sekaligus menyerahkan bantuan bagi kelompok masyarakat di 6 provinsi terpilih secara daring di Hotel Santika Tasikmalaya, Sabtu (3/10/2020). FOTO/SINDOnews/Asep Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial Dampak COVID-19 sekaligus menyerahkan bantuan bagi kelompok masyarakat di 6 provinsi terpilih secara daring di Hotel Santika Tasikmalaya, Sabtu (3/10/2020). Bantuan itu diberikan kepada 1.000 kelompok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan masing-masing kelompok mendapatkan dana sekitar Rp39 juta.

"Program JPS ini dikhususkan bagi masyarakat yang membuat kelompok untuk berwirausaha setelah mereka sebelumnya ikut terdampak jadi pengangguran atau hampir menjadi pengangguran akibat pandemi COVID-19 yang saat ini terjadi," kata Menaker Ida Fauziah saat melakukan pemaparan langsung yang dilakukan secara daring, Sabtu (3/10/2020) siang.

Ida menambahkan, peluncuran Program Bantuan JPS COVID-19 Tahun 2020, Kemenaker melalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja juga berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja. Ida yakin semakin banyak warga terdampak menjadi pengangguran dan korban PHK akibat COVID-19 yang mulai beralih menjadi wirausahawan baru, dengan bantuan platform wirausaha online atau startup business yang diberikan pemerintah. ( )

"Karya yang dihasilkan para wirausaha baru ini nantinya diharapkan dapat berkembang pesat dan maju agar bisa berhasil serta dapat bersaing di pasar bebas. Dengan munculnya jiwa wirausaha ini, mereka diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, serta nantinya mereka juga bisa membuka peluang kesempatan kerja bagi orang lain di lingkungan sekitarnya," kata Ida.

Acara peluncuran program dan pemberian bantuan kepada 1.000 kelompok masyarakat yang terdampak COVID-19 melalui kegiatan padat karya dan penciptaan wirausaha ini, dihadiri 50 peserta secara offline dan 950 peserta secara online.

Sementara itu, enam provinsi yang mendapatkan bantuan adalah Banten sebanyak 61 kelompok masyarakat, Jawa Barat 304 kelompok masyarakat, Jawa Tengah 250 kelompok masyarakat, Jawa Timur 328 kelompok masyarakat, Lampung 37 kelompok masyarakat, dan Yogyakarta 20 kelompok masyarakat.

"Di Tasikmalaya juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Menaker dan perwakilan kelompok masyarakat penerima JPS," katanya. ( BPK Ungkap Potensi Masalah Dalam Tata Kelola Program Jaring Pengaman Sosial )

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengaku sangat mengapresiasi pemberian bantuan kelompok wirausaha baru akibat terdampak pandemi yang dilaksanakan di Kota Tasikmalaya. Program ini diyakini akan dapat memberikan dampak positif yang sangat besar untuk keberlangsungan hidup masyarakat, khususnya Kota Tasikmalaya.

"Kita juga di Kota Tasikmalaya sudah mendapatkan bantuan JPS ini sebanyak 6 kelompok dan sudah dilaksanakan ke berbagai macam jenis wirausaha, seperti budidaya lobster, dan peternakan ayam petelur. Kita juga sudah menyampaikan terkait keinginan untuk mendirikan balai pelatihan kerja, dibangun di Kota Tasikmalaya," kata Ivan.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1542 seconds (0.1#10.140)