Cak Imin Batal Diperiksa, KPK Jadwal Ulang Minggu Depan
Selasa, 05 September 2023 - 11:55 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar batal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar batal hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini. Cak Imin meminta pemeriksaannya dijadwal ulang pada Kamis 7 September 2023.
KPK tidak mengabulkan permohonan Cak Imin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada lusa. Sebab, penyidik sedang ada kegiatan penyidikan di daerah pada 7 September 2023.
Baca juga: Besok Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker
Untuk itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. "Tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
"Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan," sambungnya.
Ali mengaku belum mendapat informasi detail soal panggilan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar pada pekan depan. Ali berjanji akan segera menginformasikan waktu panggilan ulang Cak Imin setelah mendapat konfirmasi dari tim penyidik.
KPK tidak mengabulkan permohonan Cak Imin untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada lusa. Sebab, penyidik sedang ada kegiatan penyidikan di daerah pada 7 September 2023.
Baca juga: Besok Cak Imin Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemenaker
Untuk itu, KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Cak Imin pada pekan depan. "Tadi tim penyidik KPK sudah juga menyampaikan kepada kami karena hari Kamis ada agenda lain yang kemarin sudah kami sampaikan ya tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti di daerah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).
"Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan. Jadi, bukan di hari Kamis tanggal 7 September sebagaimana permintaan dari saksi tapi penyidik mengagendakan nanti di minggu depan," sambungnya.
Ali mengaku belum mendapat informasi detail soal panggilan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar pada pekan depan. Ali berjanji akan segera menginformasikan waktu panggilan ulang Cak Imin setelah mendapat konfirmasi dari tim penyidik.
Lihat Juga :