Datangi Kemenaker, RPA Perindo Dampingi Pekerja Perempuan Nursiyah Dapatkan Hak-haknya
Jum'at, 28 Juni 2024 - 11:58 WIB
loading...
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya saat audiensi ke Kantor Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker, Kamis (27/6/2024). FOTO/MPI/IRFAN MARUF
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak ( RPA) Partai Perindo berkunjung ke Kantor Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker ) dan beraudiensi dengan pejabat di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3). Kunjungan tersebut sebagai bagian dari pendampingan pekerja perempuan, Nursiyah untuk mendapatkan hak-haknya dari perusahaan.
Dalam audiensi tersebut dibahas tentang tahapan dan konsekuensi perusahaan ekspor ikan PT SLT yang telah mendapatkan nota dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan kepada Nursiyah, perempuan yang diduga dikriminalisasi di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, hasil pertemuan dengan pejabat Kemenaker menyebutkan bahwa PT SLT harus mengikuti nota yang diberikan Dinas Tenaga Kerja. Jika tidak, maka Kemenaker dapat melakukan tindakan lebih jauh yakni penyelidikan.
"RPA Perindo berkunjung ke Kemenaker dalam rangka pendampingan kasus inisial N. Kami memperjuangkan hak-hak Nur ini," kata Jeannie, Kamis (27/6/2024).
Dalam audiensi tersebut dibahas tentang tahapan dan konsekuensi perusahaan ekspor ikan PT SLT yang telah mendapatkan nota dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara untuk memberikan hak-hak ketenagakerjaan kepada Nursiyah, perempuan yang diduga dikriminalisasi di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Ketua Umum DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, hasil pertemuan dengan pejabat Kemenaker menyebutkan bahwa PT SLT harus mengikuti nota yang diberikan Dinas Tenaga Kerja. Jika tidak, maka Kemenaker dapat melakukan tindakan lebih jauh yakni penyelidikan.
"RPA Perindo berkunjung ke Kemenaker dalam rangka pendampingan kasus inisial N. Kami memperjuangkan hak-hak Nur ini," kata Jeannie, Kamis (27/6/2024).
Lihat Juga :