KPK Dalami Dugaan Intervensi Terselubung Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemnaker
loading...

KPK mendalami adanya dugaan intervensi terselubung dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan intervensi terselubung dalam lelang proyek pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) . Dugaan itu didalami KPK lewat dua saksi.
Adapun, kedua saksi tersebut yakni, PNS Kemnaker Agus Rhamdany dan Sopyan selaku Pengantar Kerja Ahli Madya. Agus dan Sopyan juga dikonfirmasi soal keikutsertaan keduanya dalam kepanitiaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil Anggota DPR dari PKB Luqman Hakim
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
"Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu," sambungnya.
Adapun, kedua saksi tersebut yakni, PNS Kemnaker Agus Rhamdany dan Sopyan selaku Pengantar Kerja Ahli Madya. Agus dan Sopyan juga dikonfirmasi soal keikutsertaan keduanya dalam kepanitiaan lelang proyek pengadaan sistem proteksi TKI.
Baca juga: Usut Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Panggil Anggota DPR dari PKB Luqman Hakim
“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan ikutsertanya saksi sebagai panitia dalam proses lelang pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker RI,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (28/9/2023).
"Didalami juga kaitan adanya intervensi terselubung dari beberapa pejabat di Kemenaker saat itu," sambungnya.
Lihat Juga :