Uji Materi UU Penyiaran, Indonesia Tidak Boleh Dijajah Secara Digital

Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
A A A
"Praktik di negara lain itu, telekomunikasi dan penyiaran itu satu kesatuan undang-undang, satu lembaga regulatory yang sama," katanya.

Danrivanto melanjutkan, kedaulatan negara dan perlindungan negara terhadap warga negaranya atas konten digital bisa disodorkan contohnya yakni Amerika Serikat yang melarang TikTok masuk ke Negeri Paman Sam. Urusannya, bukan terkait dengan konten saja tapi TikTok adalah makhluk asing. Kalau TikTok mau masuk ke Amerika, maka pemegang sahamnya harus berbadan hukum Amerika.

"Artinya di sini ditunjukkan kedaulatan virtual. Sama juga Singapura, begitu tahu potensi dari kedaulatan virtual seperti ini dan tahu bahwa ini bisa jadi pengungkit ekonomi, maka mereka mengatur perilaku VOD, bagaimana perilaku internet broadcasting, bagaimana platform yang menggunakan internet. Karena tahu itu akan menjadi daya tarik," tuturnya.

Dia meyakini, kedaulatan digital atau virtual dapat menjadi satu di antara jalan keluar mengatasi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Danrivanto menegaskan perlu pengaturan dan pengawasan terhadap internet broadcasting hingga OTT berjenis VOD.

Dia mengungkapkan, penyiaran yang memasukkan kategori penyiaran dengan internet seperti dalam gugatan perkara a quo jelas merespons secara futurik yang belum dibayangkan oleh kita semua.

"Saya meyakini pada hari ini adalah sejarah bagi bangsa kita, bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru. Sementara mereka membuat kita tidak bisa masuk ke sana. China, India, Amerika itu melakukan proteksi luar biasa terhadap aplikasi masing-masing," tegas Danrivanto.

Danrivanto melanjutkan, dengan pendekatan seperti itu maka negara yang sudah mengetahui bahwa masa depan adalah ekonomi digital tidak akan membiarkan kedaulatan digitalnya dijajah.

Dia mengatakan, secara nyata bahwa benar di masa pandemi Covid-19 maka dapat dilihat ekonomi Indonesia ditopang oleh ekonomi digital. Dengan topangan seperti itu, krisis di Indonesia tidak seperti di negara lain.

"Saya berharap jangan sampai bentuk ekonomi digital kita yang sudah terbentuk sejak lima tahun lalu dan kita merasakan manfaatnya ini kemudian digarong oleh global tech-global tech dunia, karena dia tahu kita belum memiliki convergence norm terhadap penyiaran berbasi teknologi internet," ucap Danrivanto.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rekomendasi
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Mahasiswa Universitas...
Mahasiswa Universitas Paramadina Pelajari Investasi Syariah Bersama MNC Sekuritas
Lewat Buku, Saddam Permana...
Lewat Buku, Saddam Permana Bongkar Kisah Masa Lalunya
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved