Uji Materi UU Penyiaran, Indonesia Tidak Boleh Dijajah Secara Digital

Kamis, 01 Oktober 2020 - 19:16 WIB
loading...
A A A
"Praktik di negara lain itu, telekomunikasi dan penyiaran itu satu kesatuan undang-undang, satu lembaga regulatory yang sama," katanya.

Danrivanto melanjutkan, kedaulatan negara dan perlindungan negara terhadap warga negaranya atas konten digital bisa disodorkan contohnya yakni Amerika Serikat yang melarang TikTok masuk ke Negeri Paman Sam. Urusannya, bukan terkait dengan konten saja tapi TikTok adalah makhluk asing. Kalau TikTok mau masuk ke Amerika, maka pemegang sahamnya harus berbadan hukum Amerika.

"Artinya di sini ditunjukkan kedaulatan virtual. Sama juga Singapura, begitu tahu potensi dari kedaulatan virtual seperti ini dan tahu bahwa ini bisa jadi pengungkit ekonomi, maka mereka mengatur perilaku VOD, bagaimana perilaku internet broadcasting, bagaimana platform yang menggunakan internet. Karena tahu itu akan menjadi daya tarik," tuturnya.

Dia meyakini, kedaulatan digital atau virtual dapat menjadi satu di antara jalan keluar mengatasi ekonomi akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Danrivanto menegaskan perlu pengaturan dan pengawasan terhadap internet broadcasting hingga OTT berjenis VOD.

Dia mengungkapkan, penyiaran yang memasukkan kategori penyiaran dengan internet seperti dalam gugatan perkara a quo jelas merespons secara futurik yang belum dibayangkan oleh kita semua.

"Saya meyakini pada hari ini adalah sejarah bagi bangsa kita, bahwa kita tidak mau dijajah secara digital. Kita tidak mau ada kolonialisme baru. Sementara mereka membuat kita tidak bisa masuk ke sana. China, India, Amerika itu melakukan proteksi luar biasa terhadap aplikasi masing-masing," tegas Danrivanto.

Danrivanto melanjutkan, dengan pendekatan seperti itu maka negara yang sudah mengetahui bahwa masa depan adalah ekonomi digital tidak akan membiarkan kedaulatan digitalnya dijajah.

Dia mengatakan, secara nyata bahwa benar di masa pandemi Covid-19 maka dapat dilihat ekonomi Indonesia ditopang oleh ekonomi digital. Dengan topangan seperti itu, krisis di Indonesia tidak seperti di negara lain.

"Saya berharap jangan sampai bentuk ekonomi digital kita yang sudah terbentuk sejak lima tahun lalu dan kita merasakan manfaatnya ini kemudian digarong oleh global tech-global tech dunia, karena dia tahu kita belum memiliki convergence norm terhadap penyiaran berbasi teknologi internet," ucap Danrivanto.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
Komisioner KPI Tegaskan...
Komisioner KPI Tegaskan Media Penyiaran Wujudkan Keadilan Bagi Perempuan
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
KPID DKI Jakarta: Perubahan...
KPID DKI Jakarta: Perubahan Lembaga Penyiaran ke Digital Jadi Tantangan yang Harus Dihadapi
Rekomendasi
Link Nonton Timnas Indonesia...
Link Nonton Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Hyundai Cup: Pembuktian John Herdman!
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Norwegia Siap Laporkan...
Norwegia Siap Laporkan FIFA, Protes Campur Tangan Trump dalam Kasus Kartu Merah Balogun
Berita Terkini
Kemhan Bakal Datangkan...
Kemhan Bakal Datangkan Helikopter AW149 dan 12 Pesawat Tempur dari Italia
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved