Reforma Agraria Utuh dan Menyeluruh, Firli Bahuri: Momentum Tangkal Korupsi
loading...
A
A
A
"Cukup GTU, mantan Kepala Kantor Wilayah BPN Kalimantan Barat (2012-2016) dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur (2016-2018) serta saudara S, eks Kabid Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah kantor BPN Wilayah Kalimantan Barat, yang dijadikan pesakitan oleh KPK karena perilaku koruptifnya. Sekali lagi cukup!" sambungnya.
Firli mengungkapkan, kelakuan 2 oknum pejabat BPN ini (meminta gratifikasi atas kepengurusan izin lahan), sudah tentu menjadi faktor penghambat investasi para pengusaha di daerah, sehingga berimbas pada melambatnya perkembangan dan pengembangan ekonomi daerah khususnya ekonomi rakyat sekitar.
"Dalam tulisan ini, kembali saya mengajak kepada seluruh eksponen bangsa untuk menjadi 'mata rakyat' yaitu mata tajam anak-anak bangsa yang memiliki integritas serta menjaga nilai-nilai kejujuran, sehingga kilau dan silau cahaya korupsi tak kan mampu membutakan pandangan mereka," tegas Firli.
Menurutnya, mereka berani menolak untuk diam, bahkan semakin lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan bujuk rayu kejahatan korupsi. Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi.
"Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri. Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan," ucapnya.
"Jangan diam, ingat! lihat, lawan dan laporkan praktik korupsi sedini mungkin agar penyakit kronis ini dapat kita cabut hingga ke akar-akarnya serta pedang keadilan cepat melesak masuk tepat dan mematikan jantung laten korupsi yang telah berurat akar di negeri ini," tandasnya.
Lihat Juga: Maruarar Bikin Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar Cari Harun Masiku, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
Firli mengungkapkan, kelakuan 2 oknum pejabat BPN ini (meminta gratifikasi atas kepengurusan izin lahan), sudah tentu menjadi faktor penghambat investasi para pengusaha di daerah, sehingga berimbas pada melambatnya perkembangan dan pengembangan ekonomi daerah khususnya ekonomi rakyat sekitar.
"Dalam tulisan ini, kembali saya mengajak kepada seluruh eksponen bangsa untuk menjadi 'mata rakyat' yaitu mata tajam anak-anak bangsa yang memiliki integritas serta menjaga nilai-nilai kejujuran, sehingga kilau dan silau cahaya korupsi tak kan mampu membutakan pandangan mereka," tegas Firli.
Menurutnya, mereka berani menolak untuk diam, bahkan semakin lantang berteriak, meneriakkan kebenaran diantara bisikan bujuk rayu kejahatan korupsi. Banyak yang membenci korupsi, namun tidak sedikit yang hanya diam sehingga (korupsi) kejahatan atas kemanusiaan tersebut bisa terjadi.
"Dengan kata lain, yang menumbuhkan kejahatan korupsi seringkali adalah ketidak pedulian kita sendiri. Antusias dan peran aktif 'mata rakyat' ini, dapat dilihat dari tingginya angka laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kanal Pengaduan Masyarakat KPK, sehingga dapat kita cegah bila belum terjadi dan pasti kita tindak jika (korupsi) telah dilakukan," ucapnya.
"Jangan diam, ingat! lihat, lawan dan laporkan praktik korupsi sedini mungkin agar penyakit kronis ini dapat kita cabut hingga ke akar-akarnya serta pedang keadilan cepat melesak masuk tepat dan mematikan jantung laten korupsi yang telah berurat akar di negeri ini," tandasnya.
Lihat Juga: Maruarar Bikin Sayembara Berhadiah Rp8 Miliar Cari Harun Masiku, PDIP: Kenapa Ara Sesongong Itu?
(maf)