Reforma Agraria Utuh dan Menyeluruh, Firli Bahuri: Momentum Tangkal Korupsi
Kamis, 24 September 2020 - 17:50 WIB
loading...
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Segenap bangsa Indonesia, kembali memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional yang tentu dilakukan secara sederhana, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena masih mewabahnya pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
(Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra)
"Peringatan tahun ini sepatutnya kita jadikan momentum perbaikan dan kebangkitan dunia agraria tanah air, dengan cara menerapkan fundamental reforma agraria, salah satu Program Prioritas Nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo secara utuh dan menyeluruh," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (24/9/2020).
(Baca juga: KPK Benarkan Febri Diansyah Ajukan Pengunduran Diri)
Firli menjelaskan, menilik pada Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia reforma agraria yang dicanangkan pemerintah, Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan
"Esensinya, Reforma Agraria adalah bagaimana kita melakukan penataan pertanahan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan," ucap Firli.
(Baca juga: Jaksa Agung Mengaku Tak Kenal Djoko Tjandra)
"Peringatan tahun ini sepatutnya kita jadikan momentum perbaikan dan kebangkitan dunia agraria tanah air, dengan cara menerapkan fundamental reforma agraria, salah satu Program Prioritas Nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo secara utuh dan menyeluruh," kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, Kamis (24/9/2020).
(Baca juga: KPK Benarkan Febri Diansyah Ajukan Pengunduran Diri)
Firli menjelaskan, menilik pada Undang-Undang (UU) Pokok Agraria tahun 1960, terdapat tiga tujuan mulia reforma agraria yang dicanangkan pemerintah, Pertama, menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan, Kedua, Menyelesaikan konflik agraria, dan Ketiga menyejahterakan rakyat setelah reforma agraria dijalankan
"Esensinya, Reforma Agraria adalah bagaimana kita melakukan penataan pertanahan untuk mencapai tujuan tersebut, salah satunya dengan memberikan kepastian hukum dalam bidang pertanahan," ucap Firli.
Lihat Juga :