Albertina Dilaporkan ke Dewas KPK, Syamsudin Haris Singgung Proses Etik Nurul Ghufron
Rabu, 24 April 2024 - 18:14 WIB
loading...
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris buka suara perihal pelaporan rekan kerjanya, Albertina Ho ke Dewas. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsudin Haris buka suara perihal pelaporan rekan kerjanya, Albertina Ho ke Dewas. Diketahui, laporan tersebut dibuat Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Syamsudin berharap, adanya laporan itu tidak berdasarkan Ghufron yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan etik yang sedang ditangani Dewas.
"Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Haris pun menjelaskan laporan yang dibuat Ghufron. Menurutnya, laporan itu terkait koordinasi Dewas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan oknum Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar berinisial TI.
Syamsudin berharap, adanya laporan itu tidak berdasarkan Ghufron yang saat ini sedang menghadapi kasus dugaan etik yang sedang ditangani Dewas.
"Semoga saja bukan karena saat ini Pak NG sendiri memiliki kasus etik yang sedang ditangani oleh Dewas terkait dugaan penyalahgunaan pengaruh sebagai insan KPK dalam mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian berinisial ADM," kata Haris, Rabu (24/4/2024).
Baca juga: Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas ke Dewas KPK
Haris pun menjelaskan laporan yang dibuat Ghufron. Menurutnya, laporan itu terkait koordinasi Dewas dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan oknum Jaksa KPK yang diduga memeras saksi Rp3 miliar berinisial TI.
Lihat Juga :