Hari Ini Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Pilkada
Kamis, 24 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hari ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 memasuki tahapan pengundian nomor urut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan bahwa yang diundang dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon hanya pasangan calon (paslon) dan 1 (satu) orang penghubung pasangan calon.
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020. PKPU ini merupakan hasil revisi dari PKPU 6/2020. "PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar Benni dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020)
(Baca juga: Pasha Ungu Ditunjuk Jadi Ketua DPP PAN, Mumtaz Rais Ucapkan Selamat ).
Menurut Benni, dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada akan menunjukkan bahwa seluruh pihak dapat memahami dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan . Dia pun berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut.
(Baca juga: ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020 ).
Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020. PKPU ini merupakan hasil revisi dari PKPU 6/2020. "PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar Benni dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020)
(Baca juga: Pasha Ungu Ditunjuk Jadi Ketua DPP PAN, Mumtaz Rais Ucapkan Selamat ).
Menurut Benni, dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada akan menunjukkan bahwa seluruh pihak dapat memahami dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan . Dia pun berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut.
(Baca juga: ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020 ).
Lihat Juga :