Hari Ini Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Pilkada

Kamis, 24 September 2020 - 10:10 WIB
loading...
Hari Ini Pengundian...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hari ini pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 memasuki tahapan pengundian nomor urut. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan menegaskan bahwa yang diundang dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon hanya pasangan calon (paslon) dan 1 (satu) orang penghubung pasangan calon.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait protokol kesehatan pilkada yang baru bernomor 13/2020. PKPU ini merupakan hasil revisi dari PKPU 6/2020. "PKPU sudah mengatur hal itu dengan jelas dan tegas. Tidak perlu ada pengumpulan massa atau melibatkan banyak pihak dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon," ujar Benni dalam keterangan persnya, Kamis (24/9/2020)

(Baca juga: Pasha Ungu Ditunjuk Jadi Ketua DPP PAN, Mumtaz Rais Ucapkan Selamat ).

Menurut Benni, dengan tertibnya pengundian nomor urut paslon dalam tahapan pilkada akan menunjukkan bahwa seluruh pihak dapat memahami dan mempedomani protokol kesehatan Covid-19 dengan . Dia pun berharap agar semua pihak patuh pada aturan tersebut.

(Baca juga: ILUNI UI Dorong Opsi Tunda Pilkada 2020 ).

Dia mengimbau agar paslon tidak perlu membawa rombongan yang besar ke Kantor KPU setempat. "Dalam pengundian nomor urut, dari masing-masing paslon cukup dihadiri hanya tiga orang saja, yaitu pasangan calon dan 1 (satu) orang pendamping. Sekali lagi tidak boleh ada pengumpulan massa," tegasnya.

Lebih lanjut, Benni juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak, baik penyelenggara, paslon , partai politik, maupun seluruh pendukung yang telah menaati dan menjalankan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik pada tahapan penetapan paslon kemarin.

(Baca juga: Pilkada di Tengah Pandemi, Mardani Ali Sera Prediksi Kualitas Menurun ).

"Kemendagri berterima kasih atas kepatuhan seluruh pihak yang tidak membuat kerumunan dan arak-arakan pada tahapan penetapan pasangan calon kemarin. Dan hari ini juga serta tahapan berikutnya untuk tetap mematuhi aturan dan juga selalu berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19. Artinya protokol kesehatan yang telah diatur dalam Peraturan KPU itu dipahami dan dijalankan dengan baik. Kami sangat mengapresiasi ini," pungkasnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jelang Pemungutan Suara...
Jelang Pemungutan Suara Ulang di Boven Digoel, Michael Sianipar: Perindo Hadir Total
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
Kepala Daerah Baru Momentum...
Kepala Daerah Baru Momentum Penguatan Etika Pemerintahan
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Trafik Broadband Telkomsel...
Trafik Broadband Telkomsel Melonjak 11.36% Selama Pilkada Serentak 2024
Rekomendasi
Ketua DPD REI Jambi...
Ketua DPD REI Jambi Apresiasi Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi
Kenapa Tidak Ada yang...
Kenapa Tidak Ada yang Berani Bongkar Makam Kaisar China Pertama? Ini Jawabannya
AS Tegaskan Tak Perlu...
AS Tegaskan Tak Perlu Izin Israel untuk Buat Kesepakatan dengan Houthi
Berita Terkini
Wacana Barak Militer...
Wacana Barak Militer Jadi Program Nasional, Sosiolog: Mencerminkan Krisis Sistem Pendidikan
Dewan Pakar Pemuda Katolik:...
Dewan Pakar Pemuda Katolik: Paus Leo XIV Jembatan Nilai Universal dalam Geopolitik yang Memanas
Dukung Kebijakan Bahlil,...
Dukung Kebijakan Bahlil, Abdul Rahman Farisi Soroti Hilirisasi dan Kedaulatan SDA
Penanganan Premanisme...
Penanganan Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Sinar Mas Kirim 500...
Sinar Mas Kirim 500 Pegawai Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Komcad
Wacana Kirim Anak Nakal...
Wacana Kirim Anak Nakal ke Barak Militer Jadi Kebijakan Nasional, JPPI: Ciptakan Generasi Patuh Buta
Infografis
Kaya Emas, Pulau Ini...
Kaya Emas, Pulau Ini Berpotensi Diambil Alih oleh Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved