Pakar Tegaskan Wacana Penundaan Pemilu Tak Masuk Akal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar mengatakan, munculnya wacana ditundanya pemilihan umum ( pemilu ) saat ini dinilai tak bisa diterima akal. Pasalnya sekarang tidak ada satu kondisi yang mendukung dan itu mudah diperdebatkan.
Baca Juga: pemilu
Zainal menyampaikan, penundaan pemilu bisa saja dilakukan jika sebuah negara memiliki alasan objektif, seperti terdampaknya perang Rusia dan Ukraina, muncul virus Covid-19 yang mematikan, atau terjadi bencana alam di berbagai daerah.
"Kalau bisa ditunda bisa-bisa saja setiap negara pasti ada kondisi objektif, di mana kemungkinan pemilu bisa ditunda," ujar dia.
Menurutnya, walaupun beberapa elite politik mendukung wacana penundaan tersebut dikarenakan kondisi ekonomi. Namun hal tersebut masih belum dapat dijadikan alasan untuk ditundanya Pemilu 2024.
"Siapa bilang dengan menunda pemilu, ekonomi jadi lebih baik. Kalau terpilih presiden yang lebih legitimate jangan-jangan ekonomi bisa lebih baik," tutur dia.
Kemudian jika dikarenakan pandemi Covid-19, Zainal mengatakan, Indonesia sendiri pun pernah menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di saat tingginya angka Covid-19 di Indonesia.
"Jadi harus ditentukan apa alasan objektifnya. Masa tidak ada orang di Republik ini yang dapat memimpin negara, sehingga Jokowi harus diperpanjang," ungkapnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
Baca Juga: pemilu
Zainal menyampaikan, penundaan pemilu bisa saja dilakukan jika sebuah negara memiliki alasan objektif, seperti terdampaknya perang Rusia dan Ukraina, muncul virus Covid-19 yang mematikan, atau terjadi bencana alam di berbagai daerah.
"Kalau bisa ditunda bisa-bisa saja setiap negara pasti ada kondisi objektif, di mana kemungkinan pemilu bisa ditunda," ujar dia.
Menurutnya, walaupun beberapa elite politik mendukung wacana penundaan tersebut dikarenakan kondisi ekonomi. Namun hal tersebut masih belum dapat dijadikan alasan untuk ditundanya Pemilu 2024.
"Siapa bilang dengan menunda pemilu, ekonomi jadi lebih baik. Kalau terpilih presiden yang lebih legitimate jangan-jangan ekonomi bisa lebih baik," tutur dia.
Kemudian jika dikarenakan pandemi Covid-19, Zainal mengatakan, Indonesia sendiri pun pernah menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 di saat tingginya angka Covid-19 di Indonesia.
"Jadi harus ditentukan apa alasan objektifnya. Masa tidak ada orang di Republik ini yang dapat memimpin negara, sehingga Jokowi harus diperpanjang," ungkapnya.
Lihat Juga: PDIP Anggap Janggal Hakim PTUN Tak Menerima Gugatan Pencalonan Gibran: Kita Menang Dismissal
(maf)