Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:21 WIB
loading...
A A A
IAW menilai audit tidak cukup hanya memeriksa laporan keuangan operator. Pemeriksaan juga harus menyentuh sistem digital yang mencatat pembelian paket, penggunaan data, sisa kuota, mekanisme rollover, hingga proses penghapusan otomatis ketika masa aktif berakhir.

Bagi Iskandar, pemeriksaan ideal dilakukan dalam lima lapisan yakni audit regulasi, audit sistem informasi, audit akuntansi, audit fiskal, serta audit nilai kerugian konsumen. Dalam aspek akuntansi, pemeriksaan juga perlu mengacu pada PSAK 72 tentang pendapatan dari kontrak dengan pelanggan untuk memastikan kapan kewajiban layanan dianggap selesai dan bagaimana pendapatan diakui.

IAW turut mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa aspek pengelolaan keuangan negara terhadap BUMN telekomunikasi beserta anak usahanya. Sementara terhadap operator swasta, pengawasan dinilai dapat dilakukan melalui pemeriksaan terhadap pengelolaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), penggunaan spektrum frekuensi, serta efektivitas pengawasan oleh kementerian terkait.

Iskandar juga mengingatkan agar putusan MK tidak langsung dimaknai sebagai bukti bahwa seluruh operator telah melakukan tindak pidana. Dugaan pelanggaran pidana baru dapat dibuktikan apabila audit menemukan adanya manipulasi data, laporan keuangan yang menyesatkan, penyalahgunaan kewenangan, atau perbuatan melawan hukum lainnya.

“Putusan MK adalah koreksi terhadap sistem perlindungan konsumen, bukan vonis pidana. Jika nanti ditemukan dugaan fraud, kolusi, atau penyalahgunaan kewenangan, semuanya tetap harus dibuktikan melalui audit dan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Bagi IAW, putusan MK bukan akhir dari polemik kuota hangus, melainkan awal dari proses yang lebih besar untuk membuka data historis, menghitung nilai hak konsumen yang hilang, serta menentukan apakah restitusi kolektif perlu diberikan kepada masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Audit Media Sosial:...
Audit Media Sosial: Langkah Penting yang Sering Kita Lupakan
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Kecelakaan KA di Bekasi...
Kecelakaan KA di Bekasi Timur, Manajemen Perusahaan Taksi Listrik Diaudit Kemenhub
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Prabowo Heran Cucu BUMN...
Prabowo Heran Cucu BUMN Tak Boleh Diaudit: Peraturan dari Mana?
Rekomendasi
Masalah Klasik Lagi,...
Masalah Klasik Lagi, Justin Hubner Terancam Absen Bela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
IHSG Naik 0,34% dalam...
IHSG Naik 0,34% dalam Sepekan, Ini Daftar Saham Cuan dan Rugi Terbesar
Aldi Taher Kena Semprot...
Aldi Taher Kena Semprot Netizen usai Minta Ruben Onsu dan Sarwendah Rujuk
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Ditahan,...
Febrie Adriansyah Ditahan, Eks Penyidik KPK: Kejagung Tunjukkan Keseriusan
Anis Matta soal Politik...
Anis Matta soal Politik Luar Negeri Bebas Aktif: Jangan Datang kepada Orang Hanya Waktu Kita Punya Masalah
Mohon Perlindungan Presiden,...
Mohon Perlindungan Presiden, Asosiasi Petani Tembakau Tolak Rancangan Pembatasan Kadar Nikotin
Ketua MUI Harap KUII...
Ketua MUI Harap KUII VIII Keluarkan Rekomendasi Tegas Penolakan Praktik LGBT
Pakar: Penggeledahan...
Pakar: Penggeledahan dalam Kasus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
Kenapa Febrie Adriansyah...
Kenapa Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK? Kejagung Ungkap Alasannya
Infografis
Catat! Jadwal Bantuan...
Catat! Jadwal Bantuan Kuota Internet Subsidi untuk Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved