Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah
Selasa, 22 September 2020 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Hadir sebagai pembicara, Pakar Etika Pembangunan Berkelanjutan Sonny Keraf, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Lestari Indah, Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng, Program Development Manager Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Aloysius Wiratmo, Resource Mobilization Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Anggota Konsorsium Duta Petani Muda Widya Hasian, dan Peneliti KPPOD Armand Suparman.
"RUU Cipta Kerja diharapkan memberi ruang pada kewenangan daerah dalam mengembangkan potensinya dengan berbagai inisiatif inovasi. Daerah perlu diberikan kebebasan dalam menavigasi arah pembangunan yang berbasis potensi dan daya saingnya," kata Robert
Oleh karena itu kata dia, RUU Cipta Kerja perlu menjamin tercapainya daya saing daerah berkelanjutan serta optimalisasi sumber daya daerah melalui inovasi dan efisiensi input guna menghasilkan output (produktivitas) dalam keseimbangan yang harmonis antarpilar keberlanjutan (lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola baik), untuk saat ini maupun menjawab tantangan masa depan.
"Selama ini persepsi bahwa pembangunan yang baik adalah yang meningkatkan pendapatan daerah, sedangkan, praktik keberlanjutan dirasakan sebagai beban tambahan yang menghambat investasi. Adanya persepsi tersebut membuat praktik business-as-usual yang hanya mementingkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi di daerah terus berjalan," jelasnya.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi yang masuk ke Indonesia tahun 2019 mencapai 102,2%. Namun, realisasi ini belum berbanding lurus dengan pemerataan investasi yang masuk ke daerah. Hal ini memperkuat urgensi daerah untuk ‘menjemput bola’ dengan melakukan inovasi yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan.
"RUU Cipta Kerja diharapkan memberi ruang pada kewenangan daerah dalam mengembangkan potensinya dengan berbagai inisiatif inovasi. Daerah perlu diberikan kebebasan dalam menavigasi arah pembangunan yang berbasis potensi dan daya saingnya," kata Robert
Oleh karena itu kata dia, RUU Cipta Kerja perlu menjamin tercapainya daya saing daerah berkelanjutan serta optimalisasi sumber daya daerah melalui inovasi dan efisiensi input guna menghasilkan output (produktivitas) dalam keseimbangan yang harmonis antarpilar keberlanjutan (lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola baik), untuk saat ini maupun menjawab tantangan masa depan.
"Selama ini persepsi bahwa pembangunan yang baik adalah yang meningkatkan pendapatan daerah, sedangkan, praktik keberlanjutan dirasakan sebagai beban tambahan yang menghambat investasi. Adanya persepsi tersebut membuat praktik business-as-usual yang hanya mementingkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi di daerah terus berjalan," jelasnya.
Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi yang masuk ke Indonesia tahun 2019 mencapai 102,2%. Namun, realisasi ini belum berbanding lurus dengan pemerataan investasi yang masuk ke daerah. Hal ini memperkuat urgensi daerah untuk ‘menjemput bola’ dengan melakukan inovasi yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Lihat Juga :