Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah

Selasa, 22 September 2020 - 17:15 WIB
loading...
Daya Saing Award, Upaya...
Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Katadata Insight Center, dan Kinara Indonesia berinisiatif meluncurkan Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Katadata Insight Center, dan Kinara Indonesia berinisiatif meluncurkan Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award. Inisiatif ini diharapkan bisa menginspirasi daerah untuk menerapkan prinsip keberlanjutan dalam meningkatkan ketahanan dan memperkuat daya saing.

(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)

Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng, saat soft-launching Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award dalam sesi webinar RUU Cipta Kerja: Momentum Agregasi Daya Saing Daerah di Jakarta, Selasa (22/9/2020).
Daya Saing Award, Upaya Majukan Potensi di Daerah

(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)

"Melalui penghargaan ini kami berharap pemerintah nasional selaku pembuat kebijakan, sektor usaha, para professional, maupun publik yang lebih luas, turut memperhatikan prinsip keberlanjutan. Diperlukan keseimbangan aspek sosial, lingkungan hidup, ekonomi, dan tata kelola dalam membangun daerah agar memiliki ketahanan dan daya saing yang kuat," ujar Robert Na Endi Jaweng.

Sebagai pembuka dari rangkaian kegiatan Daya Saing Daerah Berkelanjutan Award, sesi webinar ini mengangkat diskursus mengenai Pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah yang belakangan ini semakin relevan dengan salah satu isu prioritas nasional, yaitu perumusan RUU Cipta Kerja.

Hadir sebagai pembicara, Pakar Etika Pembangunan Berkelanjutan Sonny Keraf, Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kemenko Perekonomian Lestari Indah, Direktur Eksekutif KPPOD Robert Na Endi Jaweng, Program Development Manager Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) Aloysius Wiratmo, Resource Mobilization Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP) dan Anggota Konsorsium Duta Petani Muda Widya Hasian, dan Peneliti KPPOD Armand Suparman.

"RUU Cipta Kerja diharapkan memberi ruang pada kewenangan daerah dalam mengembangkan potensinya dengan berbagai inisiatif inovasi. Daerah perlu diberikan kebebasan dalam menavigasi arah pembangunan yang berbasis potensi dan daya saingnya," kata Robert

Oleh karena itu kata dia, RUU Cipta Kerja perlu menjamin tercapainya daya saing daerah berkelanjutan serta optimalisasi sumber daya daerah melalui inovasi dan efisiensi input guna menghasilkan output (produktivitas) dalam keseimbangan yang harmonis antarpilar keberlanjutan (lingkungan lestari, ekonomi unggul, sosial inklusif, dan tata kelola baik), untuk saat ini maupun menjawab tantangan masa depan.

"Selama ini persepsi bahwa pembangunan yang baik adalah yang meningkatkan pendapatan daerah, sedangkan, praktik keberlanjutan dirasakan sebagai beban tambahan yang menghambat investasi. Adanya persepsi tersebut membuat praktik business-as-usual yang hanya mementingkan investasi untuk pertumbuhan ekonomi di daerah terus berjalan," jelasnya.

Menurut data Badan Koordinasi Penanaman Modal, realisasi investasi yang masuk ke Indonesia tahun 2019 mencapai 102,2%. Namun, realisasi ini belum berbanding lurus dengan pemerataan investasi yang masuk ke daerah. Hal ini memperkuat urgensi daerah untuk ‘menjemput bola’ dengan melakukan inovasi yang memperhatikan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)