Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?

Minggu, 05 Juli 2026 - 21:04 WIB
loading...
A A A
"Dalam demokrasi, pertanyaan seperti ini bukan ancaman. Justru pertanyaan inilah yang menjaga agar tidak ada satu pun kekuasaan—baik kekuasaan nasional maupun pengaruh dari luar—yang berada di atas Konstitusi."

Menutup bagian tersebut, Dharma menegaskan bahwa ruang untuk mempertanyakan dasar suatu kebijakan merupakan bagian dari kehidupan demokrasi konstitusional.
"Sebab apabila rakyat tidak lagi boleh bertanya, yang sedang dipertahankan bukanlah konstitusi. Yang sedang dipertahankan hanyalah kekuasaan."

Kritik terhadap Komunikasi Peradilan Konstitusi


Dharma juga kembali menyoroti praktik pengucapan 29 putusan pengujian undang-undang dalam satu hari sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, persoalan yang ia soroti bukan mengenai legalitas, melainkan mengenai kualitas komunikasi peradilan konstitusi kepada masyarakat.

"Kalau 29 perkara konstitusi dibacakan dalam satu hari, publik diharapkan mencerna semuanya kapan? Dalam sekali duduk? Konstitusi bukan daftar absensi yang tinggal dibacakan satu per satu," sebutnya.

Menurut Dharma, keterbukaan persidangan tidak cukup dimaknai sebagai sidang yang terbuka untuk umum. Keterbukaan yang substantif juga harus memastikan bahwa masyarakat memiliki kesempatan yang memadai untuk memahami pertimbangan hukum setiap putusan, sehingga putusan tersebut dapat dikaji, dievaluasi, dan menjadi bagian dari pembelajaran konstitusional.

Baca juga: MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis

Menutup tanggapannya, Dharma menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi mengakhiri suatu perkara, tetapi tidak mengakhiri hak warga negara untuk berpikir, mengkaji, dan mengkritisi kebijakan publik.

Menurutnya, demokrasi justru hidup ketika warga negara tetap berani mengajukan pertanyaan-pertanyaan konstitusional terhadap penggunaan kekuasaan negara.

"Konstitusi tidak dibentuk agar negara selalu benar. Konstitusi dibentuk agar ketika negara keliru, rakyat tetap memiliki perlindungan."

Baca juga: Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi

Ia kembali mengutip prinsip yang menurutnya menjadi inti perjuangannya: Salus populi suprema lex esto, sed potestas suprema numquam esto.

Dharma menjelaskan prinsip tersebut sebagai pengingat bahwa keselamatan rakyat merupakan tujuan yang luhur, tetapi tidak berarti kekuasaan negara menjadi tanpa batas.

"Yang sedang kita jaga bukan hanya kesehatan masyarakat. Yang sedang kita jaga adalah agar, dalam melindungi masyarakat, negara tetap setia kepada Konstitusi," tandasnya.

Sebab pada akhirnya, negara hukum tidak diuji ketika semuanya berjalan normal. Negara hukum justru diuji ketika negara meminta kewenangan yang luar biasa. Pada saat itulah Konstitusi harus berbicara lebih keras daripada kekuasaan, agar kewenangan yang luar biasa tidak melampaui batas-batas yang ditetapkan oleh Konstitusi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Muncul Wacana Capres-Cawapres...
Muncul Wacana Capres-Cawapres Diusung 3 Parpol Parlemen, Pakar: Kita Berada dalam Bahaya Besar
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Soroti Kematian Dokter...
Soroti Kematian Dokter Icha, DPR Minta Kemenkes dan Polisi Usut Tuntas
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Rekomendasi
Goyang Dominasi AS dan...
Goyang Dominasi AS dan Sekutunya di Asia, China dan Rusia Gelar Latihan Perang
Kilang Minyak dan Pangkalan...
Kilang Minyak dan Pangkalan Kapal Perang di St Petersburg Dihujani Drone Ukraina
Data Rahasia iPhone...
Data Rahasia iPhone Bocor! India Selidiki Tata Electronics
Berita Terkini
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Dharma Pongrekun Tanggapi...
Dharma Pongrekun Tanggapi Kemenkes: Kalau Semua Sudah Konstitusional, Mengapa Masih Perlu Meyakinkan Publik?
PM Singapura Lawrence...
PM Singapura Lawrence Wong Bertemu Presiden Prabowo Besok, Ini yang Dibahas
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Infografis
5 Alasan Berbasis Sains...
5 Alasan Berbasis Sains Mengapa Perlu Konsumsi Banyak Protein
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved