Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:35 WIB
loading...
Diduga Langgar Etik,...
Akademisi kebijakan publik Bonatua Silalahi mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI ke DKPP. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Akademisi kebijakan publik Bonatua Silalahi mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPU RI kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Bonatua menilai Ketua KPU RI telah melakukan pembiaran tanpa tindakan korektif terhadap dokumen Ijazah milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Pokok pengaduan kami sesungguhnya sangat sederhana. Kami mempersoalkan adanya pembiaran tanpa tindakan korektif terhadap dua peristiwa administratif yang telah diketahui oleh Ketua KPU RI," kata Bonatua dalam kesimpulan aduannya kepada DKPP, dikutip Minggu (26/7/2026).

Dua peristiwa yang dimaksud di antaranya; lolosnya fotokopi Ijazah atas nama Joko Widodo yang dilegalisasi tanpa mencantumkan tanggal legalisasi. Kedua, tidak ditemukannya arsip fotokopi ijazah berstempel basah yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan Wali Kota Surakarta pada 2005 dan 2010.

Bonatua menegaskan yang diadukan ini bukanlah peristiwa administratif masa lalu, melainkan tidak adanya tindakan korektif setelah persoalan tersebut diketahui oleh Ketua KPU RI yang sedang menjabat. "Pembiaran tersebut menurut kami dibuktikan oleh lima surat resmi yang telah menjadi alat bukti dalam perkara ini," ujarnya.

Baca juga: Bonatua Ungkap Alasan Gugat Penyelenggara Pemilu hingga UGM terkait Legalisir Ijazah Jokowi

Pertama, Surat Pengadu Nomor 01/SP/BTS/IV/2026 tanggal 4 April 2026, yang meminta Ketua KPU melakukan pemeriksaan ulang secara administratif melalui verifikasi dan klarifikasi terhadap fotokopi ijazah terlegalisasi pada 2014 dan 2019 dengan membandingkannya terhadap ijazah fisik sebagai sumber fotokopi maupun salinan pertinggal ijazah yang dimiliki Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kedua, Surat Ketua KPU RI Nomor 530/PL.01.4-SD/06/2026 tanggal 9 Juni 2026, yang merupakan jawaban atas permohonan tersebut. Jawaban baru diberikan setelah sekitar 96 hari, dan pada pokoknya hanya menyatakan bahwa persoalan yang kami ajukan berada di luar tahapan penerimaan masukan masyarakat dan di luar tahapan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 dan Tahun 2019, tanpa melakukan tindakan korektif sebagaimana yang dimohonkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Abdullah Alkatiri Yakin...
Abdullah Alkatiri Yakin JPU Tidak Bakal Mendakwa Ulang Dokter Tifa
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Sambut Hari Kemerdekaan,...
Sambut Hari Kemerdekaan, The Margo Hotel Hadirkan Kuliner Bertema Harmony of Indonesia
Zelensky: Rusia Minta...
Zelensky: Rusia Minta Tambahan 30.000 Tentara Korea Utara untuk Perang Melawan Ukraina
Wanita Keturunan China...
Wanita Keturunan China yang Magang di Markas Militer NATO Ditangkap atas Tuduhan Mata-mata
Berita Terkini
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
Diduga Langgar Etik,...
Diduga Langgar Etik, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP Terkait Pembiaran Dokumen Ijazah Jokowi
Ketua Harian DPP Partai...
Ketua Harian DPP Partai Ummat: Harlah PKB Momentum Rekonsiliasi Politik Nasional
Penyidikan Kasus Bupati...
Penyidikan Kasus Bupati Rejang Lebong Meluas ke Bengkulu, Ini Alasan KPK
Menlu Sugiono Bertemu...
Menlu Sugiono Bertemu Menteri Palestina, Tegaskan Dukungan Kemerdekaan dan Rekonstruksi Gaza
Minta Maaf ke Presiden,...
Minta Maaf ke Presiden, Febrie Adriansyah Akan Buktikan Kebenaran Sesuai Fakta Hukum
Infografis
15 Lagu Nasional Terbaik...
15 Lagu Nasional Terbaik untuk HUT Ke-80 RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved